Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Sebanyak 2.026 unit kendaraan bermotor terjaring razia dan dikenakan surat tilang atau bukti pelanggaran dalam operasi "Zebra Intan 2014" di wilayah hukum Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan pada 26 - 30 November lalu.
Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel melalui Kasubdit Bin Bakkum Ditlantas Kompol Lilik Istiyono, Senin mengungkapkan, selama lima hari oprasi Zabra Intan 2014 di wilayah hukumnya berhasil menjaring dan menilang 1.462 unit kendaraan bermotor (ranmor), serta sebanyak 567 pengendara hanya mendapat teguran.
"Ini data hasil razia dari operasi Zebra Intan 2014 se-Kalsel," tutur perwira menengah Polda provinsi tersebut.
Ia menerangkan, dari sejumlah yang terjaring itu, berupa pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran dan ditilang sebanyak 1.317 unit, sedangkan jenis mobil pribadi yang ditilang 145 unit.
"Untuk pelanggaran kendaraan roda dua yang kena tilang kebanyakan karena pengendara tidak menggunakan helm, tidak lengkap surat menyurat dan tidak menyalakan lampu utama siang/malam," jelasnya.
"Jadi bagi pengendara mobil ditilang karena ketidaklengkapan surat menyurat," tambahnya.
Ia menyatakan, barang bukti yang disita sementara ini atas pelanggaran lalu lintas tersebut, sebanyak 326 lembar SIM, 718 lembar STNK, dan 418 unit kendaraan.
Menurut dia, hasil oprasi "Zebra Intan 2014" ini akan bisa bertambah karena terus digelar hingga 9 Desember 2014.
Ia mengatakan, fokus opreasi "Zebra Intan 2014" menindak pelanggaran lalu lintas adalah pelanggaran lalu lintas yang kasat mata, yakni pengendara yang tanpa helm berstandar atau SNI dan melanggar rambu lalu lintas. "Hal itu yang diperintahkan atasan kita (Kapolda)," paparnya.
Operasi lalu lintas ini, bebernya, dilakukan variatif secara bersama di satu tempat atau hunting. "Waktu tidak menentu, karena operasi ini berlaku 24 jam," ujarnya.
Ia berpesan kepada pengendara untuk selalu mematuhi peraturan berlalulintas yang tujuannya untuk keselamatan pengendara sendiri dan orang lain di jalan. Selain itu menjaga ketertiban berlalulintas.
"Yang pasti bagi pengendara sepeda motor hendaknya selalu menggunakan helm yang berstandar, karena banyak korban kecelakaan akibat luka parah di bagian kepala," demikian Lilik Istoyono.