Martapura (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan mengambil sampel air Sungai Mengkaok di Desa Remo Kabupaten Banjar yang diduga tercemar akibat aktivitas diduga pertambangan liar.
Pengambilan sampel air sungai di wilayah Kecamatan Paramasan itu dilakukan Kepala DLH Kalsel Hanifah Dwi Nirwana, dan disaksikan Kepala DLH Kabupaten Banjar Boyke WT serta perwakilan PT Antang Gunung Meratus (AGM).
"Kami sengaha turun langsung ke lapangan untuk mengambil sampel air sekaligus melihat kondisinya untuk mengetahui dampak pertambangan batu bara yang diduga liar di lokasi setempat," ujar kadis.
Ditekankan, jika hasil pengujian sampel air menunjukan telah terjadi pencemaran, maka diambil langkah yang tegas sesuai dengan aturan dan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.
Disebutkan, pihaknya dalam rangka penanganan pertambangan liar (illegal mining) di kawasan setempat akan bekerja sama dengan DLH Kabupaten Banjar dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan II.
Selain itu, melakukan koordinasi dengan PT Antang Gunung Meratus, sebagai pemilik konsesi lahan, dan dengan semua pemangku kepentingan (stakeholder) termasuk Kementerian ESDM.
"Permasalahan seperti ini harus segera diambil tindakan nyata untuk menyelamatkan lingkungan. Jika terbukti merusak lingkungan dan pencemaran air tentu ada aturan yang ditegakan," tegasnya.