"Jika ada konvoi kami tindak, jangan sampai memancing yang lainnya untuk melakukan hal sama," kata dia di Banjarmasin, Jumat.
Rikwanto memastikan tak ada izin keramaian yang dikeluarkan pihaknya terkait acara malam pergantian tahun. Sehingga polisi akan menindak semua kegiatan yang dianggap terjadinya kerumunan atau berkumpulnya banyak orang di satu tempat.
"Kami sudah sampaikan ke hotel-hotel, tempat hiburan, dan sebagainya jangan menggelar acara malam pergantian tahun. Semua pihak harus mematuhi ini demi mencegah penularan COVID-19," tegas jenderal bintang dua itu.
Diakui dia, instruksi dari Mabes Polri sudah jelas untuk seluruh Polda agar tidak mengeluarkan izin keramaian mengingat kasus pertambahan COVID-19 cenderung meningkat belakangan ini secara nasional.
Untuk itulah, semua pihak diminta mendukung upaya pemerintah dalam menanggulangi pandemi COVID-19 dengan mematuhi protokol kesehatan berupa memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan termasuk menghindari kerumunan.
Sehingga dalam momen malam pergantian tahun yang biasanya dirayakan sebagian besar masyarakat dengan beragam acara, khusus tahun ini di masa pandemi COVID-19 diharapkan tak ada acara yang memunculkan kerumunan.
"Jangan sampai wilayah kita zona merah lagi atau PSBB lagi. Tentu tidak baik bagi kesehatan dan keselamatan masyarakat serta tidak baik pula dalam upaya pemulihan ekonomi," tandas Kapolda.
Pewarta: FirmanEditor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026