• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kalsel
Jumat, 26 Desember 2025
Antara News kalsel
Antara News kalsel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Pariwisata & Lingkungan Hidup
    • Wonderful Indonesia Diving Directory jadi rujukan penyelam profesional

      Wonderful Indonesia Diving Directory jadi rujukan penyelam profesional

      Kamis, 18 Desember 2025 16:50

      Goa Batu Hapu dari perut Meratus jadi saksi warisan geologi

      Goa Batu Hapu dari perut Meratus jadi saksi warisan geologi

      Minggu, 14 Desember 2025 11:49

      Situs Geopark Meratus Goa Batu Hapu Tapin Kalsel

      Situs Geopark Meratus Goa Batu Hapu Tapin Kalsel

      Senin, 1 Desember 2025 15:03

      Pemprov Kalsel terapkan program tanam RBE seluas 100 hektare di Cempaka

      Pemprov Kalsel terapkan program tanam RBE seluas 100 hektare di Cempaka

      Kamis, 27 November 2025 20:20

      Dispar Kalsel tingkatkan pengembangan destinasi wisata banua

      Dispar Kalsel tingkatkan pengembangan destinasi wisata banua

      Senin, 24 November 2025 17:24

  • Nasional
    • Emas Antam Rp2,589 juta/gram, naik lagi Rp13.000

      Emas Antam Rp2,589 juta/gram, naik lagi Rp13.000

      Jumat, 26 Desember 2025 12:32

      Prabowo peringatkan Satgas PKH jangan mau dilobi pengusaha

      Prabowo peringatkan Satgas PKH jangan mau dilobi pengusaha

      Rabu, 24 Desember 2025 21:43

      Prabowo tulis pesan di Kejaksaan Agung: Jadilah jaksa berani dan jujur

      Prabowo tulis pesan di Kejaksaan Agung: Jadilah jaksa berani dan jujur

      Rabu, 24 Desember 2025 20:16

      Gunung Semeru erupsi disertai suara gemuruh lemah

      Gunung Semeru erupsi disertai suara gemuruh lemah

      Rabu, 24 Desember 2025 13:47

      Indonesia resmi diajukan sebagai calon Presiden Dewan HAM PBB

      Indonesia resmi diajukan sebagai calon Presiden Dewan HAM PBB

      Rabu, 24 Desember 2025 13:17

  • Seputar Kalsel
    • Pemprov Kalsel
    • Kotabaru
    • DPRD Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Hulu Sungai Utara
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Balangan
    • Tanah Laut
    • Yayasan Amanah Bangun Negeri
    • Banjarbaru
    • DPRD Kalsel
    • Tapin
    • Barito Kuala
    • DPRD Balangan
    • Banjar
    • Banjarmasin
    • Tabalong
    • Umum
    • Olahraga
      • Indonesia buka Kejuaraan Futsal ASEAN U-16 dengan kemenangan

        Indonesia buka Kejuaraan Futsal ASEAN U-16 dengan kemenangan

        Rabu, 24 Desember 2025 0:17

        Super League  - Arema FC ditahan imbang Madura United 2-2

        Super League - Arema FC ditahan imbang Madura United 2-2

        Selasa, 23 Desember 2025 20:07

        KONI Kalsel ditekankan konsisten lahirkan atlet berprestasi

        KONI Kalsel ditekankan konsisten lahirkan atlet berprestasi

        Senin, 22 Desember 2025 20:59

        Rakerprov KONI Kalsel diharapkan bidik 10 besar PON XXII di NTT-NTB

        Rakerprov KONI Kalsel diharapkan bidik 10 besar PON XXII di NTT-NTB

        Senin, 22 Desember 2025 20:57

        PSSI kontrak wasit Jepang Yudai Yamamoto, pertama full time

        PSSI kontrak wasit Jepang Yudai Yamamoto, pertama full time

        Senin, 22 Desember 2025 20:41

    • Pendidikan
        • Berita ULM
        • POLIBAN BANJARMASIN
        ULM kirim tim bantuan kemanusiaan ke Aceh

        ULM kirim tim bantuan kemanusiaan ke Aceh

        Selasa, 23 Desember 2025 22:33

        ULM kukuhkan 712 lulusan di penutup tahun 2025

        ULM kukuhkan 712 lulusan di penutup tahun 2025

        Selasa, 23 Desember 2025 22:29

        Staf Ahli Sekjen Kemdiktisaintek: ULM punya peran strategis bangun SDM di Kalsel

        Staf Ahli Sekjen Kemdiktisaintek: ULM punya peran strategis bangun SDM di Kalsel

        Selasa, 23 Desember 2025 22:18

        ULM bebaskan pembayaran UKT 200 mahasiswa terdampak bencana Sumatera

        ULM bebaskan pembayaran UKT 200 mahasiswa terdampak bencana Sumatera

        Senin, 22 Desember 2025 17:49

        Poliban-PLN berkomitmen lanjutkan program konversi motor listrik

        Poliban-PLN berkomitmen lanjutkan program konversi motor listrik

        Selasa, 23 Desember 2025 19:48

        Poliban raih lima penghargaan pada Anugerah Diktisaintek 2025

        Poliban raih lima penghargaan pada Anugerah Diktisaintek 2025

        Jumat, 19 Desember 2025 23:20

        Poliban bekali guru dan siswa SMK teknik konversi kendaraan listrik

        Poliban bekali guru dan siswa SMK teknik konversi kendaraan listrik

        Senin, 15 Desember 2025 19:55

        Poliban mantapkan penerapan program rekognisi pembelajaran lampau

        Poliban mantapkan penerapan program rekognisi pembelajaran lampau

        Sabtu, 13 Desember 2025 20:04

    • English News
      • PT Maruwai Coal wins two Golds at ISDA 2025

        PT Maruwai Coal wins two Golds at ISDA 2025

        Kamis, 25 Desember 2025 16:31

        PT SIS's flagship program wins Gold at 2025 ISDA

        PT SIS's flagship program wins Gold at 2025 ISDA

        Kamis, 25 Desember 2025 16:20

        Kotabaru DWP holds blood donation, humanitarian action

        Kotabaru DWP holds blood donation, humanitarian action

        Rabu, 24 Desember 2025 19:32

        Kotabaru's DP3AP2KB graduates 107 senior citizens with S1, S2

        Kotabaru's DP3AP2KB graduates 107 senior citizens with S1, S2

        Rabu, 24 Desember 2025 17:18

        PLN wins Gold award at ISDA 2025

        PLN wins Gold award at ISDA 2025

        Selasa, 23 Desember 2025 23:50

    • Infografik
    • Foto
      • PLN pulihkan sistem kelistrikan di Aceh

        PLN pulihkan sistem kelistrikan di Aceh

        Minggu, 21 Desember 2025 21:36

        Legislator hadiri Balangan Colour Fest 2025

        Legislator hadiri Balangan Colour Fest 2025

        Sabtu, 13 Desember 2025 20:50

        Tim Sekretariat DPRD Banjarbaru monitoring reses anggota dewan

        Tim Sekretariat DPRD Banjarbaru monitoring reses anggota dewan

        Senin, 8 Desember 2025 20:47

        PLN UID Kalselteng berangkatkan tim relawan kelistrikan ke Aceh

        PLN UID Kalselteng berangkatkan tim relawan kelistrikan ke Aceh

        Senin, 8 Desember 2025 15:44

        Wakil DPRD Tanah Bumbu komitmen perjuangkan aspirasi warga Batuah

        Wakil DPRD Tanah Bumbu komitmen perjuangkan aspirasi warga Batuah

        Minggu, 7 Desember 2025 11:26

    • Video
      • Hasil audit BPK Kalsel: 31 temuan pada 9 entitas pemda di semester II

        Hasil audit BPK Kalsel: 31 temuan pada 9 entitas pemda di semester II

        Rabu, 24 Desember 2025 0:32

        Pemkot Banjarmasin susuri sungai untuk petakan masalah banjir

        Pemkot Banjarmasin susuri sungai untuk petakan masalah banjir

        Jumat, 19 Desember 2025 2:13

        KSOP Banjarmasin gelar apel kesiapan posko terpadu angkutan Natal

        KSOP Banjarmasin gelar apel kesiapan posko terpadu angkutan Natal

        Kamis, 18 Desember 2025 22:10

        Stok bahan pokok di Banjarmasin aman, meski mengalami kenaikan

        Stok bahan pokok di Banjarmasin aman, meski mengalami kenaikan

        Kamis, 18 Desember 2025 19:59

        Kepatuhan wajib pajak Kalsel peringkat ketiga nasional

        Kepatuhan wajib pajak Kalsel peringkat ketiga nasional

        Rabu, 17 Desember 2025 9:44

    Rumah bambu Banda, strategi selamatkan pasir dan biota laut

    Jumat, 18 Desember 2020 9:28 WIB

    Rumah bambu Banda, strategi selamatkan pasir dan biota laut

    Rumah bambu ini dibangun tepat di depan Masjid Desa Tanah Rata, Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku. Di samping kiri bangunan rumah bambu ini adalah kantor desa. (NURDIN TUBAKA)

    Ambon (ANTARA) - Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Maluku, Leny Patty merespons positif program rumah bambu oleh TWP Laut Banda. Menurut dia, selain bagus dan ramah lingkungan, juga bagian dari kearifan lokal masyarakat adat di Maluku, yang harus dilestarikan sepanjang masa.

    Dari dulu, kata dia, leluhur dan orang tua sudah membangun rumah dengan memakai bambu. Program rumah bambu harus didukung oleh semua pihak, apalagi Maluku adalah daerah yang rentan gempa, dan rumah bambu bisa mengurangi dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa.

    Leny menyatakan, bambu dan gaba-gaba (bilah pohon sagu atau rumbia) adalah kearifan lokal yang harus dilestarikan secara terus-menerus, dan mestinya kembali ke alam.

    Pengerukan pasir tentu sangat merugikan lingkungan dan masyarakat pesisir. Sisi lain, garis pantai akan berkurang dan para nelayan kesulitan beraktivitas karena ekosistem dan biota laut terancam.

    Sumber-sumber makanan juga hilang, dan ikan-ikan akan pergi jauh jika terumbu karang mengalami kerusakan akibat pengerukan pasir berlebihan. Ini yang harus dihindari semua pihak jika ingin laut dan hutan selamat.

    Untuk itu, AMAN Maluku meminta kolektivitas masyarakat bekerjasama menjaga alam dengan cara mengurangi pengerukan pasir di pantai dan laut, agar bisa bermanfaat bagi generasi mendatang.

    Dia juga mengingatkan masyarakat untuk hati-hati dalam memanfaatkan sumber daya laut, karena beberapa pulau yang hilang bukan saja disebabkan oleh perubahan iklim, tapi juga bisa karena pengerukan pasir berlebihan.

    Kawasan pesisir pantai Desa Tanah Rata, Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku. Kawasan ini dulunya terdapat hamparan pasir, namun akibat pengerukan berlebihan, kini terkuras habis. (NURDIN TUBAKA)

    Izin pengelolaan

    Santoso Budi, Kepala Loka Pengelola Sumberdaya Pesisir dan Laut (PSPL) Sorong mengatakan, Direktorat Pengelolaan Ruang Laut memiliki dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk optimalisasi pelaksanaan tugas di daerah. Pertama UPT yang mengelola Kawasan Konservasi Perairan Nasional, kedua mengelola sumber daya pesisir, laut dan pulau-pulau kecil di wilayah provinsi tertentu.

    Loka PSPL Sorong merupakan UPT di bidang pengelolaan sumber daya pesisir laut dan pulau-pulau kecil di Provinsi Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat

    Dalam pengelolaan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil sesuai UU 32 tahun 2004, sebut dia, kewenangan pengelolaan terbagi antara pemerintah pusat dan daerah.

    Pemerintah pusat melaksanakan pengelolaan di wilayah yang menjadi kewenangan pusat, baik kawasan strategis nasional atau strategis nasional tertentu, konservasi perairan nasional dan kawasan perairan di atas 12 mil laut.

    TWP Laut Banda merupakan kawasan konservasi perairan nasional yang dikelola Balai Konservasi Kawasan Perairan Nasional (KKPN) Kupang. Ada delapan wilayah di timur Indonesia, tujuh di antaranya berada di Provinsi Maluku, Papua dan Papua Barat.

    Berdasarkan UU No 1 tahun 2014, pasal 16 bahwa setiap orang yang melakukan pemanfaatan ruang dari sebagian perairan pesisir dan sebagian pulau-kecil kecil secara menetap wajib memiliki izin lokasi. Izin lokasi sebagaimana dimaksud, diberikan berdasarkan rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

    Reklamasi atau pengerukan pantai seringkali tidak bisa dihindarkan untuk kepentingan pembangunan. Pengerukan pantai misalnya untuk pembangunan pelabuhan baru bisa dilaksanakan dengan melihat dokumen Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi.

    Untuk pengerukan pantai di TWP Laut Banda bisa dilaksanakan dengan didasarkan RZWP3K Maluku dan ijin lokasi dari pemerintah pusat atau daerah sesuai kewenangannya. Izin lokasi perairan pesisir dan izin pengelolaan dapat diberikan bagi masyarakat lokal dan tradisional.

    Menurut Santoso, pengerukan pasir di Desa Tanah Rata harus ditata kembali. “Ada tidak izinnya?. Lalu apakah lokasi tersebut adalah zona yang diperbolehkan pengerukan (pengambilan) pasir pantai?” cetusnya.

    Dia menegaskan, apabila kedua hal tersebut di atas salah satu tidak terpenuhi, harus dihentikan dan bisa dilaporkan kepada aparat penegak hukum atau pemerintah. Kemudian, sambung Santoso, jika kedua hal itu ada izin dan kesesuaian zonasi, namun terdapat dampak negatif dari pengerukan di Desa Tanah Rata, bisa diusulkan perubahan RZWP3K-nya.

    Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2012 tentang reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, bisa dilaksanakan berdasarkan RZWP3K dan atau RT/RW. Artinya jika RT/RW-nya membolehkan reklamasi, berarti bisa saja.

    Reklamasi berdasarkan Perpres, kata dia, adalah kegiatan yang dilakukan oleh orang dalam rangka meningkatkan manfaat sumber daya lahan ditinjau dari sudut lingkungan dan sosial ekonomi dengan cara pengurukan, pengeringan lahan atau drainase.

    Jadi kalau berdasarkan regulasi dan ketentuan, jika memang tidak ada izin, harus berani melarang kegiatan yang tidak sesuai ketentuan.“Di Desa Tanah Rata apakah ada peruntukan untuk reklamasi atau tidak. Kalau tidak, ya harus segera dilarang kegiatan reklamasi di sana,” tegas Santoso.

    Dia juga mengatakan, meskipun penyu saat ini masih dalam pengelolaan KLHK, namun PSPL Sorong bersama-sama BKSDA Maluku banyak melakukan kegiatan terkait konservasi penyu melalui perlindungan habitat atau pantai penelurannya.

    Meity Pattpaweej, Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Balai KSDA Maluku mengisahkan, di Banda memang ada legenda kolam penyu. Sebelum gunung api meletus di tahun 1988 silam, ada masyarakat yang tinggal dan memelihara penyu di kolam itu.

    Ketika gunung api meletus di tahun tersebut, kolam penyu yang masuk dalam Taman Wisata Alam Pulau Banda itu kemudian tertutup lahar dan hilang hingga sekarang.

    Sementara masyarakat yang dulunya tinggal di kawasan itu juga sudah pindah sejak lama. Kalau keberadaan penyu, kata dia, masih terdapat di Pulau Hatta, karena sumber pasir makanya pendaratan penyu banyak di sana.

    Ia mengemukakan, pengerukan pasir di Tanah Rata jauh dari kawasan konservasi, serta mungkin tidak ada penyu di sana. Tapi kalau ada, akan berdampak kepada habitat penyu dan populasinya bisa hilang karena mencari tempat hidup baru.

    Regulasi-sasi

    Akademisi Politeknik Kelautan dan Perikanan Maluku Muhammad Zia Ulhaq Payapo mengatakan, kalau bicara mengenai penambangan atau pengerukan pasir maka harus merujuk pada dasar peraturan. Ada Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2002 mengenai penambangan dan pengerukan pasir.

    Sebenarnya budaya pengerukan pasir sudah dilakukan sejak lama. Rata-rata masyarakat Maluku dan Indonesia, menggunakan pasir sebagai material dasar untuk infrastruktur pembangunan rumah. Namun, jika dilakukan berlebihan akan berdampak negatif.

    Sehingga antisipasi untuk menghindari pengerukan pasir pantai ini harus ada hukum mengikat, misalnya peraturan desa yang mengatur seputar pengerukan, yang tidak hanya berdampak kepada individu tetapi secara kolektif.

    Sekretaris Kelompok Konservasi Pulau Ay Andre Laminggu Sondak mengatakan, pada 2014, Pemerintah Negeri Administratif Pulau Ay, Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, menetapkan sasi (larangan) sebagai alternatif untuk melindungi sumber daya laut dan hutan di teritorial mereka.

    Sasi itu diramu dan terakomodir dalam Peraturan Negeri Administratif Pulau Ay Nomor 1 Tahun 2014, Tentang Pengeloloan Sumber Daya Alam.

    Sasi laut yang diterapkan Pemerintah Negeri (Desa) setempat meliputi, lola, lobster, teripang, ikan, penyu, siput batu laga, dan terumbu karang. Ada juga sasi hutan.

    Dia mengatakan, berbagai peraturan dan sasi yang diterapkan bersifat mengikat dan berujung sanksi bagi yang melanggar. Pemerintah Desa setempat, bahkan tak segan-segan menghukum setiap orang yang kedapatan mengambil hasil laut dan darat, sebelum sasi resmi dibuka.

    Dia menyebut, peraturan tersebut merupakan kerja sama antara Pemerintah Desa, Saniri (Dewan Perwakilan Desa) dan mendapat persetujuan dari masyarakat setempat, termasuk Kelompok Konservasi Pulau Ay.

    Bukan saja lola dan populasi laut lain, Pemerintah Negeri di sana juga melarang adanya pengerukan pasir, apalagi dalam skala besar, seperti dengan anggaran mencapai Rp 1 miliar. Jadi baik pemerintah kabupaten, provinsi maupun pusat, dilarang keras menambang pasir.

    Pengerukan pasir untuk penimbunan rumah juga dilarang. Tidak boleh dalam jumlah besar, guna melindungi wilayah pesisir dari gelombang laut.

    Tugas semua

    Telah nampak kerusakan di laut, dan di darat karena ulah tangan manusia. Itulah sepenggal kalimat kutipan Al-Qur’an yang disampaikan M. Syafin Soulisa, Ketua Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) IAIN Ambon.

    Pelestarian alam, tutur Syafin, bukan saja tugas dan tanggung jawab dari dinas-dinas terkait, kelompok konservasi, tokoh agama, tokoh masyarakat, ilmuwan akademisi dan lainnya, melainkan semua pihak, karena dampak dan musibah itu terjadi pada semua makhluk Tuhan.

    Jadi pencerahan solusi, dan berbagai informasi harus disampaikan oleh semua elemen penting di daerah ini. Misalnya, guru harus memberi penyadartahuan kepada siswanya, begitu pun dosen kepada mahasiswa dan seterusnya.

    Dia mengatakan, di IAIN saat ini terdapat jurusan pengembangan masyarakat Islam yang lebih fokus kepada pemberdayaan masyarakat pesisir laut dan pulau-pulau kecil.

    Jadi hal penting yang harus diperhatikan oleh semua pihak termasuk masyarakat di Kepulauan Banda adalah bagaimana menjaga keasrian pulau itu, agar menjadi masa depan bagi anak cucu, juga surga untuk wisatawan baik lokal maupun mancanegara yang berkunjung di sana.

    *) Nurdin Tubaka adalah salah satu pemenang Journalist FELLOWSEA (Kerja sama Lembaga Pendidikan ANTARA-Yayasan ECONUSA) untuk isu laut

    Pewarta: Nurdin Tubaka *)
    Editor : Ulul Maskuriah
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest

    Berita Terkait

    Kalsel Urutan Dua

    Kalsel Urutan Dua

    30 November 2015 08:48

    Kalsel Tambah Peluang

    Kalsel Tambah Peluang

    28 November 2015 08:30

    Pra PON Futsal Putaran II Kalsel vs Aceh

    Pra PON Futsal Putaran II Kalsel vs Aceh

    26 November 2015 10:57

    Negara kuasai kembali 321,07 ha lahan tambang ilegal

    Negara kuasai kembali 321,07 ha lahan tambang ilegal

    15 September 2025 21:04

    Gunung Ibu erupsi beruntun sembilan kali 12 jam terakhir

    Gunung Ibu erupsi beruntun sembilan kali 12 jam terakhir

    9 Agustus 2025 05:54

    Speedboat Basarnas meledak, tiga orang tewas dan satu wartawan hilang

    Speedboat Basarnas meledak, tiga orang tewas dan satu wartawan hilang

    3 Februari 2025 21:25

    Gunung Dukono kembali erupsi Minggu pagi

    Gunung Dukono kembali erupsi Minggu pagi

    1 Desember 2024 16:30

    Deformasi kerak bumi picu gempa 5,4 magnitudo di Kota Sanana

    Deformasi kerak bumi picu gempa 5,4 magnitudo di Kota Sanana

    2 November 2024 05:00

    Terpopuler

    Dua pemeran video asusila sesama jenis di Balangan terancam 12 tahun penjara

    Dua pemeran video asusila sesama jenis di Balangan terancam 12 tahun penjara

    Polda Kalsel amankan haul Guru Sekumpul di Ops Lilin Intan 2025

    Polda Kalsel amankan haul Guru Sekumpul di Ops Lilin Intan 2025

    UMP Kalsel 2026 naik 6,54 persen jadi Rp3,72 juta

    UMP Kalsel 2026 naik 6,54 persen jadi Rp3,72 juta

    Super League  - Malut tekuk PSM lewat gol tunggal David da Silva

    Super League - Malut tekuk PSM lewat gol tunggal David da Silva

    Kajari Hulu Sungai Utara diduga terima uang Rp1,5 miliar

    Kajari Hulu Sungai Utara diduga terima uang Rp1,5 miliar

    Top News

    • Anggota Polres Banjarbaru bunuh mahasiswi ULM karena cinta segitiga

      Anggota Polres Banjarbaru bunuh mahasiswi ULM karena cinta segitiga

      6 jam lalu

    • Anggota Polres Banjarbaru diduga bunuh mahasiswi ULM

      Anggota Polres Banjarbaru diduga bunuh mahasiswi ULM

      9 jam lalu

    • UMP Kalsel 2026 naik 6,54 persen jadi Rp3,72 juta

      UMP Kalsel 2026 naik 6,54 persen jadi Rp3,72 juta

      24 Desember 2025 23:00

    • Kejari Tapin tahan tersangka korupsi APBDes Pualam Sari

      Kejari Tapin tahan tersangka korupsi APBDes Pualam Sari

      24 Desember 2025 16:43

    • Gunakan senapan angin, pelaku pembunuhan di Loksado lawan petugas

      Gunakan senapan angin, pelaku pembunuhan di Loksado lawan petugas

      22 Desember 2025 16:22

    Antara News kalsel
    kalsel.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Seputar Kalsel
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • English News
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com