• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kalsel
Jumat, 18 Juli 2025
Antara News kalsel
Antara News kalsel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Pariwisata & Lingkungan Hidup
    • Tapak habitat Bekantan Pulau Curiak bagian dari Geopark Meratus

      Tapak habitat Bekantan Pulau Curiak bagian dari Geopark Meratus

      Sabtu, 12 Juli 2025 9:38

      Kalsel bentuk UPTD kelola 179 ribu hektare kawasan konservasi laut

      Kalsel bentuk UPTD kelola 179 ribu hektare kawasan konservasi laut

      Senin, 30 Juni 2025 19:37

      Kalsel tanam 1.000 bibit bintaro untuk reboisasi hutan di pusat perkantoran

      Kalsel tanam 1.000 bibit bintaro untuk reboisasi hutan di pusat perkantoran

      Jumat, 13 Juni 2025 22:01

      Dispar Kalsel bantu kemudahan izin bagi pelaku usaha pariwisata

      Dispar Kalsel bantu kemudahan izin bagi pelaku usaha pariwisata

      Rabu, 11 Juni 2025 22:58

      Kalsel siapkan lahan mangrove sambut Menteri LH terkait program PSN

      Kalsel siapkan lahan mangrove sambut Menteri LH terkait program PSN

      Rabu, 28 Mei 2025 22:28

  • Nasional
    • Rupiah tambah merosot jadi Rp16.312 per dolar AS

      Rupiah tambah merosot jadi Rp16.312 per dolar AS

      Kamis, 17 Juli 2025 12:42

      Emas Antam hari ini naik lagi jadi Rp1.919.000  per gram

      Emas Antam hari ini naik lagi jadi Rp1.919.000 per gram

      Kamis, 17 Juli 2025 12:23

      Filipina setujui fasilitas perawatan kapal militer AS di LCS

      Filipina setujui fasilitas perawatan kapal militer AS di LCS

      Rabu, 16 Juli 2025 22:56

      Trump kenakan Indonesia tarif impor 19 persen

      Trump kenakan Indonesia tarif impor 19 persen

      Rabu, 16 Juli 2025 22:38

      Ahli Pidana: RUU KUHAP harus jamin perlindungan hukum seluruh pihak

      Ahli Pidana: RUU KUHAP harus jamin perlindungan hukum seluruh pihak

      Rabu, 16 Juli 2025 16:54

  • Seputar Kalsel
    • Pemprov Kalsel
    • Kotabaru
    • DPRD Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Hulu Sungai Utara
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Balangan
    • Tanah Laut
    • Yayasan Amanah Bangun Negeri
    • Banjarbaru
    • DPRD Kalsel
    • Tapin
    • Barito Kuala
    • DPRD Balangan
    • Banjar
    • Banjarmasin
    • Tabalong
    • Umum
    • Olahraga
      • Final IBL 2025 - Pelita Jaya rebut kemenangan atas Dewa United di game1

        Final IBL 2025 - Pelita Jaya rebut kemenangan atas Dewa United di game1

        Kamis, 17 Juli 2025 22:03

        Vanenburg pastikan Jens Raven bisa bermain lawan Filipina

        Vanenburg pastikan Jens Raven bisa bermain lawan Filipina

        Kamis, 17 Juli 2025 21:47

        Kualifikasi Piala Dunia 2026 - Indonesia di Grup B bersama Arab Saudi dan Irak

        Kualifikasi Piala Dunia 2026 - Indonesia di Grup B bersama Arab Saudi dan Irak

        Kamis, 17 Juli 2025 21:28

        Rafael Struick bangga bergabung dengan Dewa United

        Rafael Struick bangga bergabung dengan Dewa United

        Rabu, 16 Juli 2025 22:10

        Erick Thohir sebut Ole Romeny harus jalani operasi

        Erick Thohir sebut Ole Romeny harus jalani operasi

        Rabu, 16 Juli 2025 21:30

    • Pendidikan
        • Berita ULM
        • POLIBAN BANJARMASIN
        2.256 calon mahasiswa lulus jalur seleksi mandiri ULM

        2.256 calon mahasiswa lulus jalur seleksi mandiri ULM

        Selasa, 15 Juli 2025 16:00

        ULM bantu modal usaha 25 kelompok mahasiswa lolos PMW

        ULM bantu modal usaha 25 kelompok mahasiswa lolos PMW

        Selasa, 15 Juli 2025 13:57

        ULM berakreditasi Unggul untuk seluruh prodi pencetak guru

        ULM berakreditasi Unggul untuk seluruh prodi pencetak guru

        Sabtu, 12 Juli 2025 20:09

        Belasan penghafal Al Quran ikuti seleksi jalur mandiri ULM

        Belasan penghafal Al Quran ikuti seleksi jalur mandiri ULM

        Sabtu, 5 Juli 2025 20:44

        Poliban pasang alat cerdas deteksi dini Karhutla di Tanah Bumbu

        Poliban pasang alat cerdas deteksi dini Karhutla di Tanah Bumbu

        Rabu, 16 Juli 2025 23:07

        Depisa Poliban diciptakan jadi alat cerdas deteksi dini karhutla

        Depisa Poliban diciptakan jadi alat cerdas deteksi dini karhutla

        Selasa, 15 Juli 2025 20:56

        Direktur Poliban apresiasi dukungan pemerintah tingkatkan tukin dosen

        Direktur Poliban apresiasi dukungan pemerintah tingkatkan tukin dosen

        Senin, 14 Juli 2025 11:44

        Poliban-Polatta jajaki kerja sama strategis

        Poliban-Polatta jajaki kerja sama strategis

        Minggu, 29 Juni 2025 23:43

    • English News
      • Poliban installs forest and land fire early detection device in Tanah Bumbu

        Poliban installs forest and land fire early detection device in Tanah Bumbu

        Kamis, 17 Juli 2025 16:32

        Annual demand for shallots reaches 974.8 tons: Tanah Laut Distanhorbun

        Annual demand for shallots reaches 974.8 tons: Tanah Laut Distanhorbun

        Rabu, 16 Juli 2025 14:29

        Forty-two Banjarmasin children attend Sekolah Rakyat

        Forty-two Banjarmasin children attend Sekolah Rakyat

        Rabu, 16 Juli 2025 6:33

        Tanah Bumbu budgets Rp100 billion for Batulicin-Kotabaru bridge

        Tanah Bumbu budgets Rp100 billion for Batulicin-Kotabaru bridge

        Rabu, 16 Juli 2025 1:12

        South Kalimantan DPKP turns sport center into agricultural area

        South Kalimantan DPKP turns sport center into agricultural area

        Senin, 14 Juli 2025 7:11

    • Infografik
    • Foto
      • Nasib proyek Jembatan Batulicin-Pulau Laut Kotabaru sepanjang 6,5 km

        Nasib proyek Jembatan Batulicin-Pulau Laut Kotabaru sepanjang 6,5 km

        Selasa, 15 Juli 2025 16:41

        Tapak habitat Bekantan Pulau Curiak bagian dari Geopark Meratus

        Tapak habitat Bekantan Pulau Curiak bagian dari Geopark Meratus

        Sabtu, 12 Juli 2025 9:38

        DPRD-Pemkot Banjarbaru sepakati Perda APBD Perubahan 2025

        DPRD-Pemkot Banjarbaru sepakati Perda APBD Perubahan 2025

        Rabu, 9 Juli 2025 19:57

        Jamaah kloter terakhir 13 Debarkasi Banjarmasin tiba di tanah air

        Jamaah kloter terakhir 13 Debarkasi Banjarmasin tiba di tanah air

        Selasa, 8 Juli 2025 22:27

        Jamaah haji Kloter 12 asal HST dan HSS tiba di tanah air

        Jamaah haji Kloter 12 asal HST dan HSS tiba di tanah air

        Minggu, 6 Juli 2025 22:04

    • Video
      • Polda Kalsel miliki gedung SPPG untuk layani 3000 siswa program MBG

        Polda Kalsel miliki gedung SPPG untuk layani 3000 siswa program MBG

        Kamis, 17 Juli 2025 18:54

        Kalsel buka 1.969 lowongan kerja pada Job Fair Nasker Fest 2025

        Kalsel buka 1.969 lowongan kerja pada Job Fair Nasker Fest 2025

        Selasa, 15 Juli 2025 23:09

        DKP3 Banjarmasin bantu pembudidaya ikan tingkatkan produktivitas

        DKP3 Banjarmasin bantu pembudidaya ikan tingkatkan produktivitas

        Senin, 14 Juli 2025 19:02

        Wali Kota Banjarmasin instruksikan RSUD tingkatkan kualitas layanan

        Wali Kota Banjarmasin instruksikan RSUD tingkatkan kualitas layanan

        Kamis, 10 Juli 2025 19:38

        Pemko Banjarmasin gelar sedekah sampah dan baju bekas

        Pemko Banjarmasin gelar sedekah sampah dan baju bekas

        Rabu, 9 Juli 2025 17:50

    Rumah bambu Banda, strategi selamatkan pasir dan biota laut

    Jumat, 18 Desember 2020 9:28 WIB

    Rumah bambu Banda, strategi selamatkan pasir dan biota laut

    Rumah bambu ini dibangun tepat di depan Masjid Desa Tanah Rata, Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku. Di samping kiri bangunan rumah bambu ini adalah kantor desa. (NURDIN TUBAKA)

    Ambon (ANTARA) - Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Maluku, Leny Patty merespons positif program rumah bambu oleh TWP Laut Banda. Menurut dia, selain bagus dan ramah lingkungan, juga bagian dari kearifan lokal masyarakat adat di Maluku, yang harus dilestarikan sepanjang masa.

    Dari dulu, kata dia, leluhur dan orang tua sudah membangun rumah dengan memakai bambu. Program rumah bambu harus didukung oleh semua pihak, apalagi Maluku adalah daerah yang rentan gempa, dan rumah bambu bisa mengurangi dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa.

    Leny menyatakan, bambu dan gaba-gaba (bilah pohon sagu atau rumbia) adalah kearifan lokal yang harus dilestarikan secara terus-menerus, dan mestinya kembali ke alam.

    Pengerukan pasir tentu sangat merugikan lingkungan dan masyarakat pesisir. Sisi lain, garis pantai akan berkurang dan para nelayan kesulitan beraktivitas karena ekosistem dan biota laut terancam.

    Sumber-sumber makanan juga hilang, dan ikan-ikan akan pergi jauh jika terumbu karang mengalami kerusakan akibat pengerukan pasir berlebihan. Ini yang harus dihindari semua pihak jika ingin laut dan hutan selamat.

    Untuk itu, AMAN Maluku meminta kolektivitas masyarakat bekerjasama menjaga alam dengan cara mengurangi pengerukan pasir di pantai dan laut, agar bisa bermanfaat bagi generasi mendatang.

    Dia juga mengingatkan masyarakat untuk hati-hati dalam memanfaatkan sumber daya laut, karena beberapa pulau yang hilang bukan saja disebabkan oleh perubahan iklim, tapi juga bisa karena pengerukan pasir berlebihan.

    Kawasan pesisir pantai Desa Tanah Rata, Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku. Kawasan ini dulunya terdapat hamparan pasir, namun akibat pengerukan berlebihan, kini terkuras habis. (NURDIN TUBAKA)

    Izin pengelolaan

    Santoso Budi, Kepala Loka Pengelola Sumberdaya Pesisir dan Laut (PSPL) Sorong mengatakan, Direktorat Pengelolaan Ruang Laut memiliki dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk optimalisasi pelaksanaan tugas di daerah. Pertama UPT yang mengelola Kawasan Konservasi Perairan Nasional, kedua mengelola sumber daya pesisir, laut dan pulau-pulau kecil di wilayah provinsi tertentu.

    Loka PSPL Sorong merupakan UPT di bidang pengelolaan sumber daya pesisir laut dan pulau-pulau kecil di Provinsi Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat

    Dalam pengelolaan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil sesuai UU 32 tahun 2004, sebut dia, kewenangan pengelolaan terbagi antara pemerintah pusat dan daerah.

    Pemerintah pusat melaksanakan pengelolaan di wilayah yang menjadi kewenangan pusat, baik kawasan strategis nasional atau strategis nasional tertentu, konservasi perairan nasional dan kawasan perairan di atas 12 mil laut.

    TWP Laut Banda merupakan kawasan konservasi perairan nasional yang dikelola Balai Konservasi Kawasan Perairan Nasional (KKPN) Kupang. Ada delapan wilayah di timur Indonesia, tujuh di antaranya berada di Provinsi Maluku, Papua dan Papua Barat.

    Berdasarkan UU No 1 tahun 2014, pasal 16 bahwa setiap orang yang melakukan pemanfaatan ruang dari sebagian perairan pesisir dan sebagian pulau-kecil kecil secara menetap wajib memiliki izin lokasi. Izin lokasi sebagaimana dimaksud, diberikan berdasarkan rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

    Reklamasi atau pengerukan pantai seringkali tidak bisa dihindarkan untuk kepentingan pembangunan. Pengerukan pantai misalnya untuk pembangunan pelabuhan baru bisa dilaksanakan dengan melihat dokumen Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi.

    Untuk pengerukan pantai di TWP Laut Banda bisa dilaksanakan dengan didasarkan RZWP3K Maluku dan ijin lokasi dari pemerintah pusat atau daerah sesuai kewenangannya. Izin lokasi perairan pesisir dan izin pengelolaan dapat diberikan bagi masyarakat lokal dan tradisional.

    Menurut Santoso, pengerukan pasir di Desa Tanah Rata harus ditata kembali. “Ada tidak izinnya?. Lalu apakah lokasi tersebut adalah zona yang diperbolehkan pengerukan (pengambilan) pasir pantai?” cetusnya.

    Dia menegaskan, apabila kedua hal tersebut di atas salah satu tidak terpenuhi, harus dihentikan dan bisa dilaporkan kepada aparat penegak hukum atau pemerintah. Kemudian, sambung Santoso, jika kedua hal itu ada izin dan kesesuaian zonasi, namun terdapat dampak negatif dari pengerukan di Desa Tanah Rata, bisa diusulkan perubahan RZWP3K-nya.

    Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2012 tentang reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, bisa dilaksanakan berdasarkan RZWP3K dan atau RT/RW. Artinya jika RT/RW-nya membolehkan reklamasi, berarti bisa saja.

    Reklamasi berdasarkan Perpres, kata dia, adalah kegiatan yang dilakukan oleh orang dalam rangka meningkatkan manfaat sumber daya lahan ditinjau dari sudut lingkungan dan sosial ekonomi dengan cara pengurukan, pengeringan lahan atau drainase.

    Jadi kalau berdasarkan regulasi dan ketentuan, jika memang tidak ada izin, harus berani melarang kegiatan yang tidak sesuai ketentuan.“Di Desa Tanah Rata apakah ada peruntukan untuk reklamasi atau tidak. Kalau tidak, ya harus segera dilarang kegiatan reklamasi di sana,” tegas Santoso.

    Dia juga mengatakan, meskipun penyu saat ini masih dalam pengelolaan KLHK, namun PSPL Sorong bersama-sama BKSDA Maluku banyak melakukan kegiatan terkait konservasi penyu melalui perlindungan habitat atau pantai penelurannya.

    Meity Pattpaweej, Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Balai KSDA Maluku mengisahkan, di Banda memang ada legenda kolam penyu. Sebelum gunung api meletus di tahun 1988 silam, ada masyarakat yang tinggal dan memelihara penyu di kolam itu.

    Ketika gunung api meletus di tahun tersebut, kolam penyu yang masuk dalam Taman Wisata Alam Pulau Banda itu kemudian tertutup lahar dan hilang hingga sekarang.

    Sementara masyarakat yang dulunya tinggal di kawasan itu juga sudah pindah sejak lama. Kalau keberadaan penyu, kata dia, masih terdapat di Pulau Hatta, karena sumber pasir makanya pendaratan penyu banyak di sana.

    Ia mengemukakan, pengerukan pasir di Tanah Rata jauh dari kawasan konservasi, serta mungkin tidak ada penyu di sana. Tapi kalau ada, akan berdampak kepada habitat penyu dan populasinya bisa hilang karena mencari tempat hidup baru.

    Regulasi-sasi

    Akademisi Politeknik Kelautan dan Perikanan Maluku Muhammad Zia Ulhaq Payapo mengatakan, kalau bicara mengenai penambangan atau pengerukan pasir maka harus merujuk pada dasar peraturan. Ada Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2002 mengenai penambangan dan pengerukan pasir.

    Sebenarnya budaya pengerukan pasir sudah dilakukan sejak lama. Rata-rata masyarakat Maluku dan Indonesia, menggunakan pasir sebagai material dasar untuk infrastruktur pembangunan rumah. Namun, jika dilakukan berlebihan akan berdampak negatif.

    Sehingga antisipasi untuk menghindari pengerukan pasir pantai ini harus ada hukum mengikat, misalnya peraturan desa yang mengatur seputar pengerukan, yang tidak hanya berdampak kepada individu tetapi secara kolektif.

    Sekretaris Kelompok Konservasi Pulau Ay Andre Laminggu Sondak mengatakan, pada 2014, Pemerintah Negeri Administratif Pulau Ay, Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, menetapkan sasi (larangan) sebagai alternatif untuk melindungi sumber daya laut dan hutan di teritorial mereka.

    Sasi itu diramu dan terakomodir dalam Peraturan Negeri Administratif Pulau Ay Nomor 1 Tahun 2014, Tentang Pengeloloan Sumber Daya Alam.

    Sasi laut yang diterapkan Pemerintah Negeri (Desa) setempat meliputi, lola, lobster, teripang, ikan, penyu, siput batu laga, dan terumbu karang. Ada juga sasi hutan.

    Dia mengatakan, berbagai peraturan dan sasi yang diterapkan bersifat mengikat dan berujung sanksi bagi yang melanggar. Pemerintah Desa setempat, bahkan tak segan-segan menghukum setiap orang yang kedapatan mengambil hasil laut dan darat, sebelum sasi resmi dibuka.

    Dia menyebut, peraturan tersebut merupakan kerja sama antara Pemerintah Desa, Saniri (Dewan Perwakilan Desa) dan mendapat persetujuan dari masyarakat setempat, termasuk Kelompok Konservasi Pulau Ay.

    Bukan saja lola dan populasi laut lain, Pemerintah Negeri di sana juga melarang adanya pengerukan pasir, apalagi dalam skala besar, seperti dengan anggaran mencapai Rp 1 miliar. Jadi baik pemerintah kabupaten, provinsi maupun pusat, dilarang keras menambang pasir.

    Pengerukan pasir untuk penimbunan rumah juga dilarang. Tidak boleh dalam jumlah besar, guna melindungi wilayah pesisir dari gelombang laut.

    Tugas semua

    Telah nampak kerusakan di laut, dan di darat karena ulah tangan manusia. Itulah sepenggal kalimat kutipan Al-Qur’an yang disampaikan M. Syafin Soulisa, Ketua Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) IAIN Ambon.

    Pelestarian alam, tutur Syafin, bukan saja tugas dan tanggung jawab dari dinas-dinas terkait, kelompok konservasi, tokoh agama, tokoh masyarakat, ilmuwan akademisi dan lainnya, melainkan semua pihak, karena dampak dan musibah itu terjadi pada semua makhluk Tuhan.

    Jadi pencerahan solusi, dan berbagai informasi harus disampaikan oleh semua elemen penting di daerah ini. Misalnya, guru harus memberi penyadartahuan kepada siswanya, begitu pun dosen kepada mahasiswa dan seterusnya.

    Dia mengatakan, di IAIN saat ini terdapat jurusan pengembangan masyarakat Islam yang lebih fokus kepada pemberdayaan masyarakat pesisir laut dan pulau-pulau kecil.

    Jadi hal penting yang harus diperhatikan oleh semua pihak termasuk masyarakat di Kepulauan Banda adalah bagaimana menjaga keasrian pulau itu, agar menjadi masa depan bagi anak cucu, juga surga untuk wisatawan baik lokal maupun mancanegara yang berkunjung di sana.

    *) Nurdin Tubaka adalah salah satu pemenang Journalist FELLOWSEA (Kerja sama Lembaga Pendidikan ANTARA-Yayasan ECONUSA) untuk isu laut

    Pewarta: Nurdin Tubaka *)
    Editor : Ulul Maskuriah
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest

    Berita Terkait

    Kalsel Urutan Dua

    Kalsel Urutan Dua

    30 November 2015 08:48

    Kalsel Tambah Peluang

    Kalsel Tambah Peluang

    28 November 2015 08:30

    Pra PON Futsal Putaran II Kalsel vs Aceh

    Pra PON Futsal Putaran II Kalsel vs Aceh

    26 November 2015 10:57

    Speedboat Basarnas meledak, tiga orang tewas dan satu wartawan hilang

    Speedboat Basarnas meledak, tiga orang tewas dan satu wartawan hilang

    3 Februari 2025 21:25

    Gunung Dukono kembali erupsi Minggu pagi

    Gunung Dukono kembali erupsi Minggu pagi

    1 Desember 2024 16:30

    Deformasi kerak bumi picu gempa 5,4 magnitudo di Kota Sanana

    Deformasi kerak bumi picu gempa 5,4 magnitudo di Kota Sanana

    2 November 2024 05:00

    North Maluku governor candidate dies in Bella 72 speedboat fire

    North Maluku governor candidate dies in Bella 72 speedboat fire

    13 Oktober 2024 23:28

    Search for missing US tourist in Maluku yields no results: police

    Search for missing US tourist in Maluku yields no results: police

    4 Oktober 2024 21:22

    Terpopuler

    Wali Kota Lisa Halaby luncurkan Gerakan Masyarakat "Rambai Emas"

    Wali Kota Lisa Halaby luncurkan Gerakan Masyarakat "Rambai Emas"

    Anggota DPRD HST diduga masih terima gaji meski sudah divonis korupsi

    Anggota DPRD HST diduga masih terima gaji meski sudah divonis korupsi

    Gubernur Muhidin lantik Empat Dewan Komisaris Bank Kalsel periode 2025-2030

    Gubernur Muhidin lantik Empat Dewan Komisaris Bank Kalsel periode 2025-2030

    Pemkab Tanah Bumbu anggarkan Rp100 miliar untuk Jembatan Batulicin-Kotabaru

    Pemkab Tanah Bumbu anggarkan Rp100 miliar untuk Jembatan Batulicin-Kotabaru

    Kalsel dan Kemenhub bahas perpanjangan landasan Bandara Syamsudin Noor

    Kalsel dan Kemenhub bahas perpanjangan landasan Bandara Syamsudin Noor

    Top News

    • Polda Kalsel selidiki kapal DLU tabrak tali tongkang batu bara di perairan Barito

      Polda Kalsel selidiki kapal DLU tabrak tali tongkang batu bara di perairan Barito

      10 jam lalu

    • KM Dharma Kartika II tabrak tali tongkang batu bara di Sungai Telang

      KM Dharma Kartika II tabrak tali tongkang batu bara di Sungai Telang

      11 jam lalu

    • Polres Balangan bekuk pelaku pembunuhan di Desa Gulinggang

      Polres Balangan bekuk pelaku pembunuhan di Desa Gulinggang

      16 Juli 2025 20:43

    • Damkar Banjarmasin pantau dugaan buaya di Sungai Jafri Zam-Zam

      Damkar Banjarmasin pantau dugaan buaya di Sungai Jafri Zam-Zam

      15 Juli 2025 23:52

    • Selebgram Lisa Mariana akui jadi pemeran video syur

      Selebgram Lisa Mariana akui jadi pemeran video syur

      15 Juli 2025 23:31

    Antara News kalsel
    kalsel.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Seputar Kalsel
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • English News
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com