Banjarbaru, (AntaranewsKalsel) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menetapkan pimpinan lima alat kelengkapan dewan sehingga seluruh anggota sudah bisa menjalankan tugas dan fungsinya.
"Pimpinan lima alat kelengkapan dewan sudah ditetapkan terdiri dari tiga komisi dan dua badan," ujar Ketua DPRD Kota Banjarbaru Ahmad Rifani Iwansyah di Banjarbaru, Senin.
Ia mengatakan penetapan pimpinan lima alat kelengkapan dewan dilakukan secara musyawarah sesuai kesepakatan fraksi maupun seluruh wakil rakyat yang berjumlah 30 orang.
Dia menjelaskan sebelum ditetapkan, pemilihan pimpinan AKD memang berjalan cukup alot sejak ditetapkan tata tertib DPRD melalui sidang paripurna, Senin pagi.
"Usai pengesahan tatib dilanjutkan penempatan fraksi di setiap AKD dan pemilihannya cukup alot sebelum ditetapkan, Senin petang setelah melalui musyawarah," katanya.
Menurut politikus Partai Golkar itu, susunan AKD terdiri atas komisi I yang membidangi pemerintahan ditetapkan Iriansyah Ganie dari Golkar sebagai ketua komisi.
Komisi II bidang keuangan terpilih Sumedi dari Partai Demokrat sebagai ketua komisi melalui proses pemilihan yang cukup alat dan disepakati seluruh anggota komisi.
Ketua komisi III bidang pembangunan terpilih Muhammad Subakhi dari PPP melalui kesepakatan fraksi-fraksi yang didukung seluruh anggota komisi tersebut.
"Struktur setiap komisi terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, serta enam anggota sehingga satu komisi terdiri dari sembilan anggota yang berasal dari utusan fraksi," ujar dia.
Sebanyak dua badan, yakni Badan Legislasi terpilih Takyin Baskoro dari Partai Nasdem sebagai ketua dan Ketua Badan Kehormatan Johny dari Partai Golkar melalui proses musyawarah.
"Penetapan pimpinan komisi dan badan sudah disepakati melalui proses musyawarah sehingga tidak ada `voting` karena kami mengedepankan agar demokrasi berjalan," katanya.