Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banjarbaru, Kalimantan Selatan, belum membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang mengatur pembagian tugas anggota legislatif periode 2014-2019
"Belum seluruh fraksi menyerahkan usulan anggota yang ditempatkan dalam AKD sehingga pembentukannya masih belum bisa direalisasikan," ucap politisi Partai Golkar itu.
Ia mengatakan, selain masih belum menerima usulan fraksi, pembentukan AKD juga terkendala kegiatan yang wajib diikuti 30 anggota DPRD yakni orientasi mengenai tugas dan fungsi.
Disebutkan, pembekalan bagi seluruh anggota DPRD dilaksanakan selama empat hari sejak Senin (3/11) hingga Kamis (6/11) sehingga agenda tersita mengikuti kegiatan itu.
"Pembentukan AKD dipastikan setelah pembekalan usai dan seluruh fraksi menyerahkan usulan anggota yang akan ditempatkan mengisi AKD tersebut," ucapnya.
Menurut dia, apabila AKD terbentuk baik komisi yang terdiri dari tiga komisi dan dua badan yakni badan legislasi dan badan kehormatan dilanjutkan pemilihan pimpinan AKD tersebut.
"Pemilihan pimpinan AKD akan diserahkan kepada anggota komisi dan sesuai kesepakatan, penetapannya berdasarkan hasil musyawarah dan mufakat," ujarnya.
Sementara itu, pimpinan komisi
diperkirakan dikuasai legislator dari Koalisi Merah Putih (KMP) sedangkan dua badan direbut partai pendukung Koalisi Indonesia Hebat (KIH).
Ketua komisi I dipegang Partai Golkar, komisi II direbut Gerindra dan komisi III milik PPP, sedangkan Badan Kehormatan diserahkan ke PDIP dan Badan Legislatif diraih Nasdem.
 "Kami tidak mau berspekulasi terkait pimpinan AKD, namun yang pasti pemilihan sesuai kesepakatan melalui musyawarah dan mufakat," kata Ketua DPRD. Â