Banjarmasin (ANTARA) - Wakil rakyat Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) mengonsultasikan masalah Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM dengan DPRD provinsi setempat di Banjarmasin, Kamis.
Pasalnya sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maka PDAM HST harus berubah ke Perseroan Daerah, ungkap anggota DPRD Kalsel Athaillah Hasbi SSos SH, usai pertemuan di Banjarmasin, Kamis.
Sementara status PDAM HST saat ini berupa Perusahaan Umum Daerah (Perumda), lanjut wakil rakyat dari Partai Golkar asal daerah pemilihan Kalsel IV/Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Kabupaten HST tersebut.
"Menurut mereka - wakil rakyat HST dengan perubahan dari Perumda ke Perseroan Daerah itu notabene 'profit oriented' (mengutamakan keuntungan). Hal itu akan memberangkatkan masyarakat HST," kutip mantan aktivis/pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tersebut menjawab Antara Kalsel.
Pada PDAM HST ada saham pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel sekitar tiga persen atau Rp4,5 miliar. Oleh karena dua pemilik yaitu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) pemkab dan Pemprov, maka sesuai amanat Permendagri 54/2017 harus berubah dari Perumda ke Perseroan Daerah.
Sedangkan kawan-kawan wakil rakyat dari HST tadi menginginkan tetap PDAM mereka Perumda bukan Perseroan, ungkap Athaillah yang juga anggota Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalsel itu.
"Keinginan mereka itu akan kabul jika Pemprov menghibahkan yang Rp4,5 miliar atau PDAM HST mengembalikan penyertaan modal tersebut," lanjutnya.
Dalam pertemuan tersebut Kabag Perekonomian Setdaprov Kalsel menjelaskan, bahwa Pemprov sendiri menghendaki PDAM di kabupaten/kota seprovinsinya harus menjalankan amanah Permendagri 54/2017.
Rombongan wakil rakyat HST yang berkonsultasi dengan DPRD Kalsel itu dipimpin Ketua Komisi II DPRD HST H Johar Arifin sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) dua Raperda Perseroan Daerah PDAM HST tersebut.
Menerima kedatangan wakil rakyat "Bumi Murakata" HST tersebut anggota DPRD Kalsel asal daerah pemilihan (Dapil) Tapin, HSS dan HST yaitu Athaillah Hasbi dan H Gusti Rosyadi Elmi Lc dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Padahal wakil rakyat dari Dapil Kalsel IV sebanyak delapan orang, tetapi saat bersamaan kedatangan DPRD HST itu, para anggota legislatif tingkat provinsi tersebut sedang kunjungan kerja ke luar daerah/provinsi, 19 - 21 November 2020.
Keanggotaan rombongan DPRD HST yang berkonsultasi tersebut sebanyak sembilan orang antara lain Wakil Ketua Pansus Yajid Fahmi, Salpia Riduan, Supriadi, Tosim dan H Supiannor SE, serta pendaping Haikal SH.