DPRD Cek Pajak Alat Berat Tapin
Kamis, 3 Juli 2014 20:53 WIB
Kami mau cek persoalan pajak alat berat di Tapin,"
Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Komisi II bidang ekonomi dan keuangan DPRD Kalimantan Selatan dalam kesempatan kujungan kerja ke kabupaten/kota di provinsi tersebut kali ini bermaksud mengecek persoalan pajak alat berat di Kabupaten Tapin.
"Kami mau cek persoalan pajak alat berat di Tapin," ujar Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Ihsanudin, di Banjarmasin sebelum bertolak ke kabupaten tersebut, Kamis.
"Pasalnya dari informasi yang kami terima, petugas pemungut pajak alat berat di `Bumi Ruhui Rahayu` tersebut sampai saat ini belum berhasil memungut pajak alat berat," ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Padahal, lanjut alumnus Sekolah Tinggi Akuntansi Nasional (STAN) Jakarta itu, di Tapin juga banyak perusahaan yang memakai alat berat, antara lain PT Antang Gunung Meratus yang melakukan penambangan batu bara.
"Namun perusahaan yang memegang Perjanjian Kontrak Karya Penambangan Batu Bara (PKP2B) dari pemerintah pusat itu, terkesan cuek untuk membayar pajak alat berat yang mereka pakai," tuturnya.
Ia mengaku, belum mengetahui potensi pajak alat berat di Kabupaten Tapin tersebut, sebab petugas pemungut belum berhasil melakukan pendataan, karena perusahaan itu tidak memberikan data dan sulit dimasuki.
"Karenanya dalam kunjungan kerja (kunker) kami ke Tapin yang dijadwalkan 3 - 5 Juli 2014, akan mencoba masuk ke perusahaan pertambangan batu bara itu, guna melakuakn pendekatan," demikian Ihsanudin.
Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel Burhanuddin dari Fraksi Partai Bintang Reformasi (PBR) menyayangkan, perusahaan besar yang tidak memberikan contoh taat pada aturan membayar pajak alat berat.
"Padahal perusahaan tersebut sudah banyak mengeruk kekaayaan SDA Kalsel, semestinya ada umpan balik terhadap daerah yang menjadi ladang usahanya," ujar politisi PBR yang menyandang gelar insinyur itu.
"Pajak alat berat itu cuma berapa persen dari keuntungan yang dia dapat dalam mengusahakan SDA Kalsel. Pajak alat berat tersebut sebagai bentuk partisipasi perusahaan itu terhadap pembangunan daerah," demikian Burhanuddin.
Pada waktu bersamaan, Komisi I bidang hukum dan pemerintahan, serta Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalsel juga melakukan kunker ke Tapin, dengan sasaran yang berbeda atau sesuai pembidangan masing-masing.
Sedangkan Komisi IV bidang kesra melakukan kunker ke Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), untuk meninjau pembangunan percontohan perpustakaan di Kecamatan Simpur (135 km utara Banjarmasin).