Pelaihari (ANTARA) - Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan Sahri mengatakan, pada tahun 2024 Kecamatan Pelaihari akan dimekarkan menjadi dua kecamatan yaitu, Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Taruna Makmur.
"Saat ini sedang berproses di DPRD Tanah Laut dalam rangka pengesahan Raperdanya," ujar Sahri, di Pelaihari, Senin.
Menurut dia, posisinya saat ini masih di Pansus. Mudah-mudahan kalau tidak ada halangan bulan depan sudah disahkan.
Dijelaskannya, Kecamaran Taruna Makmur terdiri dari ada satu kelurahan dan sembilan desa.
Dimekarkannya Kecamatan Pelaihari tersebut, jelas dia, karena memenuhi syarat.
"Untuk pemekaran itu kan ada persyaratan-persyaratan teknis dasar. Itu yang menenuhi syarat. Di kecamatan lama jumlahnya 10 desa/kelurahan dan kecamatan terbentuk baru juga 10 desa/kelurahan," terangnya.
Yang saat ini ada jumlah 20 desa/kelurahan, sebut dia, ada di Kecamatan Pelaihari saja.
"Kecamatan Pelaihari ada 15 desa dan lima kelurahan, sehingga kalau dijumlahkan ada 20 desa/kelurahan," tandasnya.
Lebih lanjut dia mengemukakan, tujuan terbentuknta kecamatan baru untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
"Harapannya dengan prmekaran kecamatan proses pembangunan akan cepat. Karena yang dulunya fokus pembangunan 20 desa/kelurahan, sekarang satu kecamstan dengan 10 desa/kelurahan," tutupnya.
Kecamatan Pelaihari dimekarkan jadi dua kecamatan
Senin, 15 Juli 2024 18:40 WIB
Saat ini sedang berproses di DPRD Tanah Laut dalam rangka pengesahan Raperdanya,