Jakarta (ANTARA) - Bupati Kutai Timur Ismunandar yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (2/7) malam, memiliki total kekayaan Rp3.148.310.015.
Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Ismunandar terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada 17 Maret 2020 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2019 dengan jabatan Bupati Kutai Timur.
Ismunandar tercatat memiliki harta berupa 14 tanah dan bangunan senilai Rp2.934.272.000 yang tersebar di Kutai Timur dan Samarinda.
Kemudian, dia juga memiliki harta berupa satu unit mobil Suzuki SB416 tahun 1997 senilai Rp40.000.000. Selain itu, dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp43.000.000, kas dan setara kas senilai Rp131.038.015.
Sebelumnya, KPK telah menangkap Ismunandar dalam sebuah kegiatan tangkap tangan di sebuah hotel di Jakarta, Kamis (2/7) malam. Dalam OTT itu, KPK juga turut mengamankan istri Ismunandar dan seorang Kepala Bappeda, serta empat orang lainnya.
Tim KPK di waktu yang sama juga menggelar OTT di Samarinda dan Kutai Timur, dan mengamankan delapan orang. Mereka langsung di bawa ke Polresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan.
Setelah dilakukan pemeriksaan di Polresta Samarinda, kedelapan orang tersebut akan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK.
KPK mengamankan 15 orang tersebut terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Total kekayaan Bupati Kutai Timur mencapai Rp3,1 miliar
Jumat, 3 Juli 2020 18:38 WIB