Banjarmasin (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Banjarmasin dari Komisi II H Abdul Gais menyatakan, pembukaan objek wisata di kota ini harus hati-hati, karena masih termasuk zona merah penyebaran virus Corona atau COVID-19.
Memang, kata dia saat di Gedung Dewan Kota di Banjarmasin, Selasa, kontribusi dunia pariwisata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di daerah ini sangat besar, namun tidak bisa dipungkiri saat ini sedang kondisi genting penyebaran virus Corona.
Sehingga, lanjut dia, jika dalam menuju kondisi normal baru ini, di mana sebagian tempat publik mulai dibuka, seperti mal dan lainnya, harus benar-benar sudah disiapkan protokol kesehatannya, termasuk objek wisata.
"Jadi intinya di protokol kesehatan ini, jika objek wisata kita dibuka, harus disiapkan protokol kesehatannya," beber politisi Demokrat tersebut.
Dia berharap, protokol kesehatan untuk pariwisata ini segera ada, karena hidupnya pariwisata ini menggerakkan perekonomian lainnya, seperti Usaha Kecil Menengah (UKM), restoran, kuliner, hiburan dan perhotelan.
"Yang teramat penting adalah memastikan kepada pelaku usaha pariwisata apapun jenisnya agar tetap memperhatikan protokol kesehatan. Ini sangat penting karena Banjarmasin masih masuk zona merah pandemi Corona," bebernya.
Peningkatan PAD sektor pariwisata lanjut Gais, akan berdampak pada peningkatan PAD sektor lainnya. Dikarenakan pariwisata merupakan idola hampir semua daerah dalam meraup pendapatan kas daerah.
"Dampak hidupnya pariwisata sangat besar bagi sektor lain seperti perdagangan dan jasa. Oleh karena itu sangat penting menghidupkan dunia pariwisata untuk mendongkrak PAD Banjarmasin, tapi harus hati-hati sekali," tuturnya.
Sektor pariwisata Kota Banjarmasin sebagai kota berjuluk seribu sungai adalah siring sungai Martapura di mana ada menara pandang, patung bekantan dan susur sungai.
Selain itu, objek wisata Banjarmasin ada juga yang relegi, seperti Makam Sultan Suriansyah dan mesjid bersejarahnya di Kuin, Mesjid Jami Sungai Jingah dan Mesjid Sabilal Muhtadin.