Oleh Imam Hanafi
Kotabaru, (Antaranews.Kalsel) - Dinas Pendidikan Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, akan membayar dana tunjangan sertifikasi guru paling lambat akhir Mei 2014.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotabaru Murdianto, MSi, di Kotabaru, Senin, menyikapi keluhan guru terkait belum cairnya uang tunjangan sertifikasi.
"Keterlambatan pencairan dana sertifikasi, sudah menjadi hal yang lazim terjadi di awal tahun anggaran, atau triwulan pertama, tetapi setelah menginjak triwulan kedua dan seterusnya pembayaran akan lancar, bahkan lebih dulu dibayar sebelum guru selesai menyelesaikan tugasnya," ujarnya.
Salah satu penyebab keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi, di antaranya terlambatnya SK penetapan atau penunjukan besarnya tunjangan dan nama-nama yang menerima tunjangan sertifikasi.
Selain itu, terlambatnya dana yang dikirim oleh pemerintah ke Dinas Pendidikan, untuk disalurkan ke guru yang berhak menerimanya.
"Tunjangan sertifikasi untuk triwulan pertama baru saja kita terima, sementara SK-nya saja belum selesai dikerjakan," ujarnya.
Murdianto meminta para guru calon penerima tunjangan sertifikasi untuk besabar, karena pihaknya kini tengah bekerja untuk menyelesaikan persyaratan pembayaran dana sertifikasi kepada guru.
Dia mengemukakan, penerimaan tunjangan sertifikasi periode 2014 berbeda dari periode sebelumnya, hal itu yang membuat Dinas Pendidikan juga harus berhati-hati, agar tidak terjadi kesalahan.
Sementara itu, pada periode 2013, jumlah guru yang mendapatkan dana tunjangan sertifikasi sekitar 1.030 orang.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Kotabaru, H Rusli Erfan, mendesak Dinas Pendidikan segera membayarkan uang tunjangan sertifikasi dan insentif guru.
"Kita mendapat banyak laporan belum cairnya dana sertifikasi dan insentif bagi honorer di Kotabaru, sementara dari sisi anggarannya, dewan jauh-jauh hari sudah menyetujui," ujar Rusli.
Diknas Bayar Tunjangan Sertifikasi Akhir Mei
Senin, 5 Mei 2014 15:28 WIB