Banjarmasin (ANTARA) - Sejumlah pekerja yang mengaku atau mengatasnamakan Forum Pekerja Non Formal terdampak COVID-19 menemui Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang juga membidangi ketenagakerjaan, di Banjarmasin, Rabu.
Kedatangan para pekerja lepas atau non formal itu ke "Rumah Banjar" (Gedung DPRD Kalsel) menyampaikan keluhan bahwa mereka belum mendapatkan bantuan sosial (Bansos) terdampak COVID-19.
Mereka berharap segera mendapatkan Bansos terdampak COVID-19 tersebut, karena sulit berusaha, terlebih dengan adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sedangkan hasil "usaha sehari habis makan sehari" atau tidak berlebihan.
Menanggapi keluhan atau harapan dari Forum Pekerja Non Formal itu, Ketua Komisi IV DPRD Kalsel HM Lutfi Saifuddin menyatakan, pihaknya akan segera membicarakan/mengomunikasikan dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 tingkat provinsi setempat.
"Pemerintah provinsi (Pemprov) atau Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kalsel harus cepat tanggap terhadap permasalahan pekerja non formal yang keadaan kehidupan/perekonomian mereka dari hasil cari sehari habis makan sehari," ujar politikus Partai Gerindra tersebut.
Anggota DPRD Kalsel dua periode itu juga menyarankan, agar Tim Gugus Tugas tingkat provinsi dan kabupaten/kota meningkatkan koordinasi terkait penanganan bantuan terhadap mereka yang terdampak COVID-19.
Begitu pula Forum Pekerja Non Formal jangan cuma ada pada tingkat provinsi, tetapi juga di kabupaten/kota se-Kalsel dan membantu pemerintah daerah (Pemda) setempat dalam pendataan terhadap sesama rekan yang senasib guna lebih memudahkan memberi bantuan.
Perwakilan para pekerja non formal itu yang datang ke Rumah Banjar Kalsel menyampaikan aspirasi antara lain penjaja/pedagang barang-barang kelontongan, penarik becak dan buruh/pekerja lepas (tidak menentu).
"Kita berharap dana sebesar Rp19 miliar tahap pertama untuk bansos terhadap mereka yang terdampak COVID-19, terutama para pekerja non formal tepat sasaran, bukan penerima program keluarga harapan (PKH)," lanjutnya.
"Sebab penerima PKH sudah pasti mendapatkan bansos tiap bulan Rp600.000 per kepala keluarga (KK)," demikian Lutfi Saifuddin.