Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Ketua DPRD Kalimantan Selatan Kolonel Inf (Purn) Nasib Alamsyah meminta kepolisian meningkatkan pemberantasan peredaran narkoba di provinsi itu.
"Baik selaku wakil rakyat maupun pribadi saya mengapresiasi kinerja jajaran kepolisian dalam memberantas narkoba, namun upaya tersebut agar ditingkatkan lagi," ujarnya sebelum rapat paripurna DPRD Kalsel di Banjarmasin, Selasa.
Kepolisian setempat, belum lama ini, menyita empat kilogram sabu-sabu dan ribuan butir pil ekstasi.
"Apalagi beberapa hari lalu, jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menyita hampir empat kilogram sabu-sabu dan ribuan butir ekstasi, kita patut acungkan jempol," kata pensiunan perwira menengah TNI-AD itu.
Mantan Komandan Korem Bone, Sulawesi Selatan, itu juga mengimbau semua pihak atau elemen masyarakat agar terus mewaspadai peredaran narkoba dan mencegah warga mengonsumsi barang haram tersebut.
"Karena narkoba dapat merusak generasi bangsa. Kalau generasi bangsa sudah rusak, mau jadi apalagi negara dan bangsa ini," kata Alamsyah yang juga calon anggota DPD RI berasal dari daerah pemilihan provinsi tersebut pada Pemilu 2014.
Oleh sebab itu, alumnus Akademi Militer Nasional (AMN) pada 1973 itu, mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwajib atau kepolisian bila melihat peredaran narkoba.
"Sebab tanpa peran serta aktif semua lapisan masyarakat, upaya pemberantasan narkoba tak maksimal. Apalagi kalau warga masyarakat membiarkan peredaran atau jual beli narkoba, dengan alasan takut melapor," katanya.
Menurut alumnus AMN yang seangkatan dengan Susilo Bambang Yudhoyono (kini Presiden RI) tersebut, salah satu ladang tempat beredar atau jual beli narkoba yaitu tempat hiburan malam atau diskotek.
Oleh karena itu, pria yang sudah memasuki lanjut usia atau usia dengan kepala enam itu mendesak pemerintah daerah agar lebih giat lagi dalam menertibkan THM dan diskotek.
"Pemerintah daerah agar jangan ragu-ragu lagi menutup atau mencabut izin THM dan diskotek yang berulang kali ditemukan sebagai tempat peredaran atau jual beli narkoba," katanya.
Ia mengatakan THM dan diskotek yang melanggar ketentuan jam operasional berulang kali (maksimal tiga kali) agar ditutup. Pada kesempatan itu, ia mencontohkan THM dan diskotek di Jawa Barat yang maksimal pukul 24.00 WIB sudah tutup.
Ia tidak sependapat bahwa karena alasan pendapatan daerah, membiarkan THM dan diskotek seenaknya beroperasi atau dengan mudah memberikan izin untuk tempat hiburan tersebut.
 "Berapa sih pendapatan daerah dari THM dan diskotek. Sementara generasi muda bangsa terancam kehancurannya yang tak mungkin bisa memulihkan walau dengan uang dari THM dan diskotek," demikian Nasib Alamsyah. Â
: Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026