Amuntai, Kalsel, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara memperketat pergaulan bebas remaja di daerahnya dengan sering melakukan razia di lokasi-lokasi tempat berkumpulnya remaja putra maupun putri daerah tersebut.
Razia tersebut sebagaimana dilakukan oleh aparat gabungan yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja Hulu Sungai Utara dengan di bantu aparat Kodim 1001 Amuntai dan Polres di seputar wilayah Kota Amuntai, Jumat.
Kepala Satpol PP Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Sugeng Riyadi mengatakan razia dilakukan berdasarkan keluhan warga yang diterima Pemerintah Daerah (pemda) HSU terkait keberadaan lokasi yang biasa dijadikan tempat mangkal / pacaran pada malam hari.
"Lokasi yang biasa dijadikan tempat mangkal remaja antara lain untuk pacaran dan prilaku asusila sangat yang meresahkan warga, jadi warga minta kita untuk mengawasinya," katanya.
Pada razia tersebut, sejumlah remaja dan waria lari kocar-kacir saat satuan petugas gabungan patroli keamanan melakukan penertiban di lokasi para remaja tersebut mangkal atau pacaran antara lain di taman putri junjung buih, siring mal Amuntai, Siring patung itik, Candi Agung Amuntai, lapangan dan taman di Sei. Malang serta Pasar rakyat/kerajinan di Muara Tapus.
"Saya minta razia dilaksanakan secara persuasif dan humanis, karena tujuan kita hanya untuk menjaga remaja dari hal-hal yang tidak diinginkan," kata Sugeng.
Selain melakukan razia, juga telah dibuat larangan, agar masyarakat terutama remaja dilarang mangkal di jalan atau jembatan lewat tengah malam, karena bisa membahayakan diri sendiri, antara lain bisa terjerumus ke pergaulan bebas dan di dikhawatirkan dapat meresahkan dan mengganggu keamanan dan ketertiban termasuk bagi pengguna jalan.
Sugeng menambahkan, patroli keamanan terpadu akan terus dilakukan dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Hulu Sungai Utara, sekaligus dalam rangka mencegah terjadinya penyakit masyarakat (pekat) seperti minum-minuman keras, peredaran dan penyalahgunaan narkoba sampai pada perjudian serta tindakan asusila.
Dalam patroli keamanan terpadu ini sejumlah remaja terjaring oleh satuan petugas patroli dan sebagian ada yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP),
Para remaja itu didata namanya lalu diberikan pengarahan dan pembinaan. Pada kesempatan itu, Sugeng juga berharap kepada seluruh masyarakat HSU agar bisa bekerja sama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban serta mencegah terjadinya penyakit masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
: Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026