Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Empat orang pria ditangkap dan diamankan pihak kepolisian saat mereka sedang asyik mengkonsumsi minuman keras (miras) oplosan di kawasan pasar Harum Manis Banjarmasin Tengah.
Kepala Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, Kompol Haryono MT di Banjarmasin, Rabu mengatakan, empat pelaku pengkonsumsi itu diamankan bersama barang bukti 1 botol miras oplosan.
Saat diamankan keempat pria tersebut sudah dalam keadaan mabuk sehingga mereka langsung dinaikan ke mobil patroli saat Unit Patroli Kota (Patko) Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, sedang melaksanakan razia pekat.
Selanjutnya, ke empat pria tersebut yang diketahui berinsial UT (22), AH (21), AM (22) dan SM (25) langsung dibawa ke Polresta Banjarmasin, guna dilakukan pendataan dan pembinaan.
Selain itu juga, mereka semua diberikan sanksi hukum untuk menjalani proses tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Banjarmasin.
"Kita akan terus melakukan penertiban terhadap para pelaku yang suka mengkonsumsi minuman keras oplosan dan penertiban itu dilakukan secara rutin dan setiap harinya," terangnya kepada Antara.
Selain menjalani proses hukum berupa sidang tindak pidana ringan, mereka juga diberikan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan itu lagi, dan bersedia diproses hukum dengan vonis yang lebih tinggi.
Terus dikatakan, pelaksanaan kegiatan ini dimaksudkan karena pelaku tindak kejahatan dan kriminal semua berawal dari minum minuman keras.
Sehingga pihak kepolisian dengan giatnya melaksanakan razia pekat terutama untuk target operasi para pelaku miras oplosan yang berada di Kota Banjarmasin.
 "Semua yang kita tangkap dan amankan langsung ditindak tegas, dan target yang kita utamakan dalam razia itu, semua berdasarkan keluhan masyarakat seperti minuman keras, pemabuk, PSK, waria serta lainnya," ucap pria yang akrab dengan para awak media itu.  Â
: Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.