Jakarta (ANTARA) - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Letnan Jenderal TNI Doni Monardo menekankan bahwa rumah sakit rujukan diprioritaskan untuk merawat pasien yang menderita sakit berat, serius dan kritis.
Dalam telekonferensi pers usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin, Doni mengatakan dalam manajemen rumah sakit untuk menangani infeksi virus Corona, pasien dengan gejala sedang akan diarahkan untuk dirawat di rumah sakit darurat seperti Wisma Atlet Kemayoran Jakarta.
Sedangkan bagi pasien dengan gejala ringan, pemerintah menerapkan untuk isolasi mandiri di rumah masing-masing dengan terus dipantau oleh Dinas Kesehatan setempat.
Baca juga: Pemprov Kalsel tambah tiga rumah sakit rujukan COVID-19
“Ini menyangkut manajemen RS, bahwa RS rujukan diprioritaskan kepada pasien yang sakit berat, serius dan kritis,” ujarnya.
Doni mengatakan hingga saat ini gugus tugas dengan para tenaga medis terus bekerja keras untuk memastikan pasien terkait COVID-19 memperoleh perawatan yang baik. Untuk mendukung para dokter dan perawat, Gugus Tugas mencatat terdapat 25 ribu relawan yang akan dikerahkan.
Puluhan ribu relawan tersebut disebar ke berbagai daerah sesuai kebutuhan wilayah masing-masing. Relawan tersebut di daerah akan berkoordinasi dengan jajaran pemerintah daerah dan tim gugus tugas tingkat wilayah.
“Kepada para gubernur/bupati/wali kota juga telah kami sampaikan agar relawan ini terintegrasi dalam satu susunan organisasi yang langsung di bawah kendali ketua gugus tugas di tingkat provinsi, kabupaten, kota sehingga tenaga-tenaga relawan ini akan bisa optimal untuk kepentingan-kepentingan yang prioritas,” ujarnya.
Baca juga: DKI usulkan RSUD Cengkareng dan Pasar Minggu masuk RS rujukan
Dalam pembukaan rapat Senin ini, Presiden Joko Widodo meminta rumah sakit perlu membenahi sistem rujukan dan manajemen penanganan pasien COVID-19. Hal ini dilakukan agar kapasitas rumah sakit mampu menangani pasien COVID-19.
"Ini untuk atasi ‘over capacity’ (kelebihan kapasitas) dari rumah sakit rujukan yang kita miliki. Betul-betul manajemen harus diatur," kata Presiden.
Menurut Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, hingga Minggu (19/4) jumlah kasus positif pasien COVID-19 di Indonesia mencapai 6.575 kasus positif. Sebanyak 686 pasien di antaranya telah dinyatakan sembuh, sedangkan 582 pasien meninggal dunia.
Sementara, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) mencapai 178.883 orang dan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 15.646 pasien.