Pemkab pangkas anggaran belanja 50 persen
Sabtu, 18 April 2020 19:01 WIB
Saat ini sedang kita proses, sehingga nantinya semua SKPD bisa memangkas anggaran minimal 50 persen,
Pelaihari (ANTARA) - Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan H Sukamta di dampingi Wakil Bupati Tanah Laut Abdi Rahman dan Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Laut H Dahnial Kifli serta Ketua DPRD Kabupaten Tanah Laut Muslimin, mengikuti video conference (Vidcon) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto terkait Tata Cara Refocusing dan Realokasi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020, di Ruang Rapat Barakat Lantai II, Jumat (17/4) sore.
Dalam arahannya Mendagri Toto Karnavian mengatakan, krisis COVID-19 sudah melanda hampir seluruh dunia yang berdampak pada masalah kesehatan dan perekonomian di Indonesia.
Dia menjelaskan, kemampuan negara dan daerah akan berkurang, terutama dari sektor pendapatan.
Berkurangnya pendapatan pusat, sebut dia, maka akan berpengaruh pada transfer ke daerah.
Dalam hal itu, jelas dia, pemerintah mengeluarkan sejumlah aturan untuk melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mengarah kepada pengurangan.
Tidak hanya APBN, papar dia, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga akan mengalami pengurangan transfer dari pusat maupun dari pendapatan asli daerah.
Sementara itu, Sukamta mengatakan, Kabupaten Tanah Laut sudah melakukan sesuai aturan dan melaksanakan sesuai arahan dari Mendagri.
Bupati menambahkan, pemangkasan anggaran dilakukan sebesar 50 persen, baik belanja barang dan jasa maupun belanja modal.
“Saat ini sedang kita proses, sehingga nantinya semua SKPD bisa memangkas anggaran minimal 50 persen, jika lebih dari 50 persen, maka akan lebih baik lagi,” ucapnya.
Terpisah, Sekda Tanah Laut H Dahnial Kifli mengharapkan, seluruh SKPD patuh untuk merasionalkan anggaran sebesar 50 persen dari anggaran yang ada.
“Dengan kondisi saat ini yang merupakan kejadian tidak biasa, maka kita mau tidak mau harus bisa memotong anggaran yang ada sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Karena memang terjadi penurunan angka pendapatan,” jelasnya.
Setelah Vidcon dengan para menteri, diadakan rapat dengan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Gedung Sarantang Saruntung lantai II Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut terkait hal tersebut.
Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan Bambang Kusudarisman, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Ahmad Hairin, Asisten III Bidang Administrasi Umum Safarin dan kepala SKPD lingkup Pemkab Tanah Laut.
Dalam arahannya Mendagri Toto Karnavian mengatakan, krisis COVID-19 sudah melanda hampir seluruh dunia yang berdampak pada masalah kesehatan dan perekonomian di Indonesia.
Dia menjelaskan, kemampuan negara dan daerah akan berkurang, terutama dari sektor pendapatan.
Berkurangnya pendapatan pusat, sebut dia, maka akan berpengaruh pada transfer ke daerah.
Dalam hal itu, jelas dia, pemerintah mengeluarkan sejumlah aturan untuk melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mengarah kepada pengurangan.
Tidak hanya APBN, papar dia, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga akan mengalami pengurangan transfer dari pusat maupun dari pendapatan asli daerah.
Sementara itu, Sukamta mengatakan, Kabupaten Tanah Laut sudah melakukan sesuai aturan dan melaksanakan sesuai arahan dari Mendagri.
Bupati menambahkan, pemangkasan anggaran dilakukan sebesar 50 persen, baik belanja barang dan jasa maupun belanja modal.
“Saat ini sedang kita proses, sehingga nantinya semua SKPD bisa memangkas anggaran minimal 50 persen, jika lebih dari 50 persen, maka akan lebih baik lagi,” ucapnya.
Terpisah, Sekda Tanah Laut H Dahnial Kifli mengharapkan, seluruh SKPD patuh untuk merasionalkan anggaran sebesar 50 persen dari anggaran yang ada.
“Dengan kondisi saat ini yang merupakan kejadian tidak biasa, maka kita mau tidak mau harus bisa memotong anggaran yang ada sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Karena memang terjadi penurunan angka pendapatan,” jelasnya.
Setelah Vidcon dengan para menteri, diadakan rapat dengan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Gedung Sarantang Saruntung lantai II Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut terkait hal tersebut.
Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan Bambang Kusudarisman, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Ahmad Hairin, Asisten III Bidang Administrasi Umum Safarin dan kepala SKPD lingkup Pemkab Tanah Laut.