Oleh Gunawan Wibisono
Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Belasan pasangan yang diduga mesum terjaring razia dari pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin yang dilakukan secara gabungan bersama Polresta Banjarmasin.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Kota Banjarmasin, Apilludin di Banjarmasin, Rabu mengatakan, para pasangan yang diduga mesum itu terjaring dari beberapa hotel yang ada di Kota Banjarmasin.
Ada sekitar empat hotel kelas melati yang dilakukan pemeriksaan, diantaranya Hotel Cahaya, Hotel Tedja, Penginapan Melayu, serta Hotel Panorama Banjarmasin.
Dari empat hotel yang dilakukan pemeriksaan itu, ada sekitar 13 pasangan yang diduga tanpa ikatan suami isteri yang terjaring dan semua pasangan itu digiring ke Kantor Satpol PP Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dikatakan, dari 13 pasangan mesum yang diduga bukan suami isteri itu, satu pasangan diantaranya oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial SJ warga Jalan Ciputat Desa Tibung Raya Kecamatan Kandangan dan pasangannya RS warga Kandangan diduga bukan pasangan suami isteri.
"Semua pasangan kita bawa ke kantor dan dilakukan pendataan serta pembinaan, dan bagi pasangan remaja, kita akan panggil orang tua mereka agar mengetahui perbuatan anak mereka dan kedepannya bisa lebih diawasi lagi," ucapnya kepada Antara.
Apil terus mengatakan, razia penyakit masyarakat ini dikhususkan untuk sasaran hotel-hotel kelas melati, yang mana banyak keluhan masyarakat terkait perbuatan asusila di luar nikah (mesum) dan razia ini dilakukan pada Rabu (29/1) siang sekitar pukul 14.00 wita hingga pukul 16.00 wita.
Dengan adanya keluhan masyarakat itu, maka pihak Satpol PP Kota Banjarmasin, secara ruting melakukan razia hotel tersebut pada pagi, siang dan malam hari.
"Kali ini semua pasangan hanya kita lakukan pendataan dan pembinaan, serta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan itu, apabila kedapatan lagi nantinya maka kita proses sesuai aturan hukum yang berlaku," tegas Apil usai melakukan razia tersebut.
Untuk diketahui dengan adanya razia rutin terhadap pasangan mesum yang nginap di kamar hotel, hal itu sama dengan melakukan antisipasi kejahatan serta perbuatan kriminal didalam kamar tersebut.