Banjarmasin (ANTARA) - Anggota Kepolisian Sektor Banjarmasin Tengah (Polsek Banteng) menciduk lima pasangan bukan pasangan suami istri di kamar hotel saat operasi cipta kondisi Bulan Ramadhan 1445 Hijriah.
"Sebanyak lima pasangan yang diciduk saat pemeriksaan hotel itu diketahui bukan berstatus suami istri," ucap Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Eka Saprianto di Banjarmasin, Selasa.
Baca juga: "Ngamar" di bulan Ramadhan pasangan bukan suami istri diamankan
Dia mengatakan kegiatan pemeriksaan hotel itu dilakukan pada Senin malam mulai pukul 22.00 WITA hingga pukul 00.00 WITA.
Petugas menyasar tiga hotel, yakni Hotel Pelangi Indah Jalan Sutoyo S Teluk Dalam, Guest Host Samudera Jalan P. Samudera dan Hotel Raya Rindang Jalan Hasanuddin HM Kecamatan Banjarmasin Tengah.
"Dari tiga hotel kelas melati yang kami razia ditemukan lima pasangan yang diduga mesum di dalam kamar hotel dan langsung digiring ke polsek guna dilakukan pendataan dan pembinaan," ujar Kompol Eka.
Baca juga: Satuan Sabhara Banjarmasin amankan 18 orang dalam razia Pekat
Eka menuturkan lima pasangan yang diringkus saat razia hotel itu diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi dan pihak keluarga menjemput agar mendapatkan sanksi sosial.
Eka mengungkapkan tujuan dari kegiatan ini guna mengantisipasi serta meminimalisir perbuatan asusila serta tindak pidana lain di dalam kamar hotel yang masuk wilayah hukum Polsek Banjarmasin Tengah.
Eka menambahkan giat tersebut juga untuk menjaga keamanan dan ketertiban terutama penyakit masyarakat, seperti aksi premanisme, serta menciptakan situasi yang kondusif bagi masyarakat saat beribadah Ramadhan.
"Kegiatan ini kami lakukan semata-mata agar terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Banjarmasin Tengah terutama pada Ramadhan 1445 Hijriah," tuturnya.
Baca juga: Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin amankan 14 pasangan di luar nikah