Banjarmasin (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin saat melaksanakan razia mendapati 41 pasangan bukan suami istri sedang asik berduaan di dalam kamar dibeberapa hotel kelas melati di kota setempat.
"Razia yang kami lakukan ini selain memberantas maraknya prostitusi terselubung di kamar hotel, juga menindak tegas pasangan yang bukan suami istri," kata Kasat Pol PP Kota Banjarmasin Hermansyah di Banjarmasin, Selasa.
Dikatakannya, 41 pasangan yang terjaring dalam gelar razia pada Senin (21/10) hingga Selasa dini hari itu didapati dari beberapa hotel atau penginapan di kota ini.
Baca juga: Kemenkumham razia mendadak lapas/rutan akibat ulah oknum sipir
Semua pasangan yang dibawa ke kantor Satpol PP tersebut semua tidak bisa menunjukkan bukti kalau mereka di dalam kamar berduaan adalah pasangan yang sah.
Razia tersebut diantaranya dilakukan di Hotel Pelangi, Hotel Gondola, Hotel Citra Raya, Hotel Bee dan Guest House Phillips.
Pada razia yang dilakukan Senin (21/10) malam itu Satpol PP mengamankan 21 pasangan bukan suami istri dan pada Selasa dini hari, kembali mengamankan 20 pasangan tanpa ikatan yang sah sedang berdua di kamar.
Baca juga: Razia Pekat Sabhara amankan delapan perempuan diduga PSK online
"Kami juga ada mengamankan pasangan di bawah umur yang rata-rata masih berusia 15 tahun. Selanjutnya pasangan remaja tersebut kami bawa ke kantor, dan kami panggil orangtuanya," tuturnya.
Hermansyah mengatakan, itu kali pertama mereka terjaring dan semua hanya diberikan pembinaan, namun apabila untuk kedua kalinya terjaring lagi maka akan ditindak tegas untuk menjalani proses sidang tindak pidana ringan.
"Semua yang terjaring sudah kami data dan masing-masing diambil fotonya sebagai dokumentasi, apabila mereka mengulangi lagi maka akan ketahuan dan sanksi hukum yang akan kami berikan," tegasnya.
Baca juga: Polisi segera tindak penyedia parkir di luar sekolah