Tarakan (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Irianto Lambrie mengikuti rapat melalui video conference pada hari Minggu, terkait penanganan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dipulangkan dari luar negeri dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.
Irianto ikut dalam pertemuan tersebut, karena merupakan daerah perbatasan. Kaltara juga merupakan daerah tempat transit para TKI bekerja di Sabah dan Serawak, Malaysia
"Hal penting yang menjadi pembahasan adalah bagaimana penanganan para TKI yang pulang ke Indonesia, menyusul adanya pandemi COVID-19. Utamanya yang berasal dari negara yang terpapar. Salah satunya dari Malaysia," kata Gubernur dalam siaran pers diterima di Tarakan, Minggu.
Di Kaltara TKI yang pulang dari Sabah, Malaysia jumlahnya ada ratusan.
Baca juga: TKI di Malaysia masuk Kualatungkal jalani tes kesehatan
Sebelumnya pekan lalu, Irianto juga sudah melakukan respons cepat dengan menyurati Menteri Sabah, agar untuk sementara waktu tidak memulangkan warga Indonesia yang ada di sana. Hal itu sudah dilaporkan ke Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
"Sesuai arahan Menko Maritim, bahwa para TKI yang baru pulang wajib dikarantina. Di Kaltara sendiri, hal tersebut juga sudah kita lakukan," katanya.
Beberapa TKI dari Malaysia yang pulang lewat Nunukan, sudah ditampung dan dilakukan pemeriksaan ketat. Semua masuk dalam Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Baca juga: Sebagian TKI asal Pamekasan di Malaysia kesulitan penuhi biaya hidup
Upaya penanganan lainnya, akan menyiapkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan sebagai salah satu rumah sakit rujukan penanganan COVID-19.
Irianto sudah tandatangani penetapan RSUD Nunukan sebagai rumah sakit rujukan penanganan COVID-19. Setelah sebelumnya berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan dan diarahkan bisa dengan SK gubernur, tanpa menunggu SK dari Menkes. Ini dilakukan untuk mengantisipasi dan mengambil langkah cepat.
Termasuk penyiapan tempat karantina. Di Nunukan sudah ada tempat penampungan TKI yang bisa dimanfaatkan sebagai tempat karantina sementara.