Kandangan (ANTARA) - Juru bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Isa Anshori, menyampaikan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dari Kabupaten HSS telah dirujuk ke RSUD Ulin Banjarmasin, Rabu (25/3).
Ia mengatakan, pada hari Selasa (24/3) ada seorang warga HSS yang masuk kriteria PDP, datang ke RSUD Brigjen H Hasan Basry Kandangan pukul 18.00 Wita dan masuk dalam daftar ruang isolasi.
"Pasien kemudian masuk di ruang IGD RSUD Kandangan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, pasien masuk dalam kategori pasiem dalam pengawasan (PDP) corona Covid-19," katanya, dalam keterangan pers.
Baca juga: HSS buka layanan Call Center 0811514686 pencegahan virus Corona
Karena saat RSUD Kandangan masih dalam proses pembenahan dan Alat Pelindung Diri (APD) belum cukup, akhirnya tim medis Tim RSUD Kandangan langsung berkoordinasi dengan tim di RSUD Ulin, untuk penanganan lebih lanjut pasien tersebut.
RSUD Kandangan kemudian merujuk pasien ke RSUD Ulin, karena dalam koordinasi yang yang dilakukan di RSUD Ulin masih tersedia ruang untuk merawat satu orang PDP.
Keputusan merujuk dilakukan pada Selasa (24/3) pukul 22.00 Wita melalui tim ambulance RSUD Kandangan dan tiba di RSUD Ulin Banjarmasin sekitar Rabu (25/3) dini hari. Pasien di terima di ruang isolasi RSUD Ulin.
"Nantinya dari pihak RSUD Ulin akan melakukan pemeriksaan lagi, jadi belum dipastikan apakah pasien ini positif atau negatif Corona Covid-19," katanya.
Baca juga: Cegah Corona, Bupati HSS pimpin penyemprotan Disinfektan di wilayah Daha
Ditambahkan dia, untuk pemeriksaan laboratorium yang dilakukan pihak RSUD Ulin Banjarmasin, biasanya membutuhkan waktu tujuh hari atau satu minggu. baru keluar atau diketahui hasil pemeriksaannya.
Adapun untuk sementara ini di Kabupaten HSS berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Per Rabu (25/3), terdapat 67 Orang Dalam Pemantauan (OPD) dan satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP).