Amuntai (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Utara akan mengevaluasi hari pertama penerapan belajar jarak jauh bagi siswa sekolah dasar dan sekolah menengah atas.
Kabid bina SMP Ahadi Ilhami di Amuntai, Selasa mengatakan, Disdik sudah memberi format laporan ke setiap sekolah untuk diisi oleh wali kelas atau pun kepala sekolah untuk dilaporkan ke satuan pendidikan.
"Nanti diisian format laporan guru kita evaluasi bagaimana proses pengajaran Jarak jauh, apakah ada kendala sehingga bisa di atasi bersama," ujar Ahadi.
Ahadi mengatakan, cara belajar jarak jauh tentu saja berbeda dan terdapat kendala.jika dibanding sistem belajar tatap muka diruang kelas yang selama diterapkan.
Namun Ia yakin para guru pengajar memiliki kebijakan dan cara untuk mengatasi hambatan bagi para siswanya. Sesuai petunjuk teknis, Wali kelas akan meminta guru mata pelajaran untuk memberikan bimbingan kepada siswa yang kesulitan dalam belajarnya.
"Bagi siswa SMP yang memiliki Hp android bisa melalui media sosial atau aplikasi rumah belajar yang disediakan Kemendikbud, tapi siswa yang tidak memiliki Hp android maka guru bisa memikirkan cara lain," terangnya.
Pada saat siswa hadir kesekolah mengikuti apel Senin kemaren pihak kepala sekolah dan guru sudah menyampaikan rencana pengajaran jarak jauh ini sehingga diyakini setiap siswa sudah paham dan mengerti cara pengajaran jarak jauh.
"Senin kemaren khan siswa sempat turun sebentar kesekolah, pihak sekolah tentu sudah membriefing mereka," tandas Ahadi.
Ahadi menegaskan, cara pembelajaran jarak jauh menggunakan dua cara, yakni dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring) sehingga guru bisa menempuh kedua cara atau salah satunya.
Sementara untuk siswa sekolah dasar cara pengajaran jarak jauh tidak begitu beda dengan siswa SMP. kabid bina pendidikan dasar H Hamdani mengatakan siswa Sekolah Dasar juga menggunakan andoid sebagai media belajar.
"Tentu tidak semua siswa SD memiliki Hp android, jadi bagi siswa yang tidak memiliki Hp Android diberikan tugas manual yang bisa dikumpulkan satu minggu sekali," terang Hamdani.
Dinas Pendidikan Kabupaten HSU sudah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) pembelajaran jarak jauh diantaranya meminta Wali kelas mengunjungi siswa yang tidak memiliki Android setiap tiga hari sekali.
Tugas yang diberikan guru mata pelajaran akan di sampaikan kepada siswa melalui Wali kelas sehingga memudahkan koordinasi pemberian materi dan penugasan kepada peserta didik.
Pelaksanaan sistem belajar jarak jauh menggunakan fasilitas dalam jaringan (Daring) sesuai Surat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 36962/MPK.A/HK/2020 dan Surat Edaran Bupati HSU nomor 360/66/BPBD/2020 dalam rangka pencegahan penularan Virus Corona (CoVid-19) dilingkungan satuan lembaga pendidikan.