• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kalsel
Minggu, 8 Februari 2026
Antara News kalsel
Antara News kalsel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Pariwisata & Lingkungan Hidup
    • Kelompok konservasi lepas 90 tukik untuk menjaga habitat penyu di Aceh

      Kelompok konservasi lepas 90 tukik untuk menjaga habitat penyu di Aceh

      Sabtu, 31 Januari 2026 21:13

      ULM dan Kemenhut bahas upaya rehabilitasi kawasan mangrove Tanbu

      ULM dan Kemenhut bahas upaya rehabilitasi kawasan mangrove Tanbu

      Kamis, 15 Januari 2026 22:41

      Wonderful Indonesia Diving Directory jadi rujukan penyelam profesional

      Wonderful Indonesia Diving Directory jadi rujukan penyelam profesional

      Kamis, 18 Desember 2025 16:50

      Goa Batu Hapu dari perut Meratus jadi saksi warisan geologi

      Goa Batu Hapu dari perut Meratus jadi saksi warisan geologi

      Minggu, 14 Desember 2025 11:49

      Situs Geopark Meratus Goa Batu Hapu Tapin Kalsel

      Situs Geopark Meratus Goa Batu Hapu Tapin Kalsel

      Senin, 1 Desember 2025 15:03

  • Nasional
    • Badan Geologi temukan sejumlah keunikan sinkhole Situjuah

      Badan Geologi temukan sejumlah keunikan sinkhole Situjuah

      Minggu, 8 Februari 2026 14:26

      Ekonom: Perlu lapangan kerja berkualitas jaga keberlanjutan ekonomi

      Ekonom: Perlu lapangan kerja berkualitas jaga keberlanjutan ekonomi

      Minggu, 8 Februari 2026 13:33

      Hilirisasi ayam terintegrasi dimulai di enam daerah

      Hilirisasi ayam terintegrasi dimulai di enam daerah

      Minggu, 8 Februari 2026 13:22

      Prabowo puji MUI selalu hadir pada masa sulit

      Prabowo puji MUI selalu hadir pada masa sulit

      Sabtu, 7 Februari 2026 13:47

      Inilah 6 proyek hilirasasi Danantara senilai Rp110 triliun

      Inilah 6 proyek hilirasasi Danantara senilai Rp110 triliun

      Sabtu, 7 Februari 2026 13:26

  • Seputar Kalsel
    • Pemprov Kalsel
    • Kotabaru
    • DPRD Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Hulu Sungai Utara
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Balangan
    • Tanah Laut
    • Yayasan Amanah Bangun Negeri
    • Banjarbaru
    • DPRD Kalsel
    • Tapin
    • Barito Kuala
    • DPRD Balangan
    • Banjar
    • Banjarmasin
    • Tabalong
    • Umum
    • Olahraga
      • Super League - Persebaya menang 3-1 di markas Bali United

        Super League - Persebaya menang 3-1 di markas Bali United

        Sabtu, 7 Februari 2026 23:10

        IBL 2026 - Tangerang Hawks tekuk Pacific Caesar 87-84

        IBL 2026 - Tangerang Hawks tekuk Pacific Caesar 87-84

        Sabtu, 7 Februari 2026 22:47

        Piala Asia Futsal 2026 - Indonesia gagal juara, kalah adu penalti

        Piala Asia Futsal 2026 - Indonesia gagal juara, kalah adu penalti

        Sabtu, 7 Februari 2026 22:31

        IBL 2026 - Rans Simba kalah dramatis 72-73  lawan Pelita Jaya

        IBL 2026 - Rans Simba kalah dramatis 72-73 lawan Pelita Jaya

        Sabtu, 7 Februari 2026 22:13

        Kejuaraan Beregu Asia 2026 - Tim putra Indonesia tumbang di semifinal

        Kejuaraan Beregu Asia 2026 - Tim putra Indonesia tumbang di semifinal

        Sabtu, 7 Februari 2026 21:56

    • Pendidikan
        • Berita ULM
        • POLIBAN BANJARMASIN
        ULM libatkan dosen dan mahasiswa bantu layanan Posbankum

        ULM libatkan dosen dan mahasiswa bantu layanan Posbankum

        Rabu, 4 Februari 2026 21:25

        ULM sediakan 7.061 kursi untuk mahasiswa baru 2026

        ULM sediakan 7.061 kursi untuk mahasiswa baru 2026

        Selasa, 3 Februari 2026 16:41

        ULM raih penghargaan BPJS Kesehatan berkat digitalisasi layanan LMMC

        ULM raih penghargaan BPJS Kesehatan berkat digitalisasi layanan LMMC

        Selasa, 3 Februari 2026 16:39

        ULM cetak 15 dokter spesialis dan 44 dokter baru

        ULM cetak 15 dokter spesialis dan 44 dokter baru

        Selasa, 27 Januari 2026 16:54

        ADAKSI Poliban gelar seminar nasional hak Tukin dosen 2020-2024

        ADAKSI Poliban gelar seminar nasional hak Tukin dosen 2020-2024

        Rabu, 4 Februari 2026 21:33

        ADAKSI Poliban gelar seminar nasional terkait hak Tukin dosen 2020-2024

        ADAKSI Poliban gelar seminar nasional terkait hak Tukin dosen 2020-2024

        Selasa, 3 Februari 2026 19:44

        Poliban-PLN berkomitmen lanjutkan program konversi motor listrik

        Poliban-PLN berkomitmen lanjutkan program konversi motor listrik

        Selasa, 23 Desember 2025 19:48

        Poliban raih lima penghargaan pada Anugerah Diktisaintek 2025

        Poliban raih lima penghargaan pada Anugerah Diktisaintek 2025

        Jumat, 19 Desember 2025 23:20

    • English News
      • South Kalimantan rehabilitates 12,000 hectares flood affected agricultural land

        South Kalimantan rehabilitates 12,000 hectares flood affected agricultural land

        Minggu, 8 Februari 2026 16:45

        Indonesia, UAE, Canada launch five-year education partnership

        Indonesia, UAE, Canada launch five-year education partnership

        Sabtu, 7 Februari 2026 23:30

        Kotabaru govt to center MSME Ramadan Fest 2026 in Siring Laut

        Kotabaru govt to center MSME Ramadan Fest 2026 in Siring Laut

        Sabtu, 7 Februari 2026 16:05

        Kotabaru BAZNAS sets zakat al-Fitr and fidyah amounts for 1447 Hijriah

        Kotabaru BAZNAS sets zakat al-Fitr and fidyah amounts for 1447 Hijriah

        Sabtu, 7 Februari 2026 6:56

        Brutal killing of Sumatran elephant sparks police manhunt in Riau

        Brutal killing of Sumatran elephant sparks police manhunt in Riau

        Sabtu, 7 Februari 2026 0:56

    • Infografik
    • Foto
      • Teknik Sipil UNIVSM teken MoU dengan PT Dinar Energi Utama

        Teknik Sipil UNIVSM teken MoU dengan PT Dinar Energi Utama

        Sabtu, 31 Januari 2026 22:46

        PLN Kalselteng-Poliban sinergi dorong kompetensi vokasi kendaraan listrik melalui Elvi Sukesi

        PLN Kalselteng-Poliban sinergi dorong kompetensi vokasi kendaraan listrik melalui Elvi Sukesi

        Sabtu, 31 Januari 2026 20:42

        Dirut PLN dampingi Menhan resmikan operasional pabrik prekursor baterai

        Dirut PLN dampingi Menhan resmikan operasional pabrik prekursor baterai

        Sabtu, 31 Januari 2026 7:05

        YBM PLN UID Kalselteng serahkan bantuan korban banjir di Kecamatan Halong

        YBM PLN UID Kalselteng serahkan bantuan korban banjir di Kecamatan Halong

        Jumat, 30 Januari 2026 21:12

        DPRD Tanah Bumbu paripurnakan Raperda APBD 2026

        DPRD Tanah Bumbu paripurnakan Raperda APBD 2026

        Senin, 26 Januari 2026 20:06

    • Video
      • Pemulihan 12 ribu hektare lahan pertanian Kalsel yang terendam banjir

        Pemulihan 12 ribu hektare lahan pertanian Kalsel yang terendam banjir

        Jumat, 6 Februari 2026 19:16

        Mitigasi banjir, Banjarmasin normalisasi sungai Japri Zam Zam

        Mitigasi banjir, Banjarmasin normalisasi sungai Japri Zam Zam

        Kamis, 5 Februari 2026 23:02

        KPK gelar OTT di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Banjarmasin

        KPK gelar OTT di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Banjarmasin

        Rabu, 4 Februari 2026 23:50

        Program "Siti Hawa Lari" tingkatkan populasi itik di Kalsel

        Program "Siti Hawa Lari" tingkatkan populasi itik di Kalsel

        Selasa, 3 Februari 2026 18:03

        Menteri Hukum resmikan 2015 Posbankum di Kalsel

        Menteri Hukum resmikan 2015 Posbankum di Kalsel

        Jumat, 30 Januari 2026 21:08

    MA diminta tunda seluruh persidangan terkait COVID-19

    Senin, 23 Maret 2020 11:25 WIB

    MA diminta tunda seluruh persidangan terkait COVID-19

    Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali (ANTARA/Dyah Dwi)

    Jakarta (ANTARA) - Koalisi pemantau peradilan mendesak Mahkamah Agung, Kepolisian, Kejaksaan Agung serta Kementerian Hukum dan HAM untuk menghentikan persidangan pada masa pandemi penyakit saluran pernafasan akibat virus corona jenis baru (COVID-19).

    "Kami mendesak Mahkamah Agung untuk mengeluarkan kebijakan penundaan persidangan pada semua pengadilan tingkat pertama di Indonesia dalam jangka waktu 'social distancing' yang dianjurkan pemerintah," kata Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur melalui pesan singkat di Jakarta, Senin.

    Baca juga: Pandemi COVID-19, Grand Prix Azerbaijan kemungkinan tertunda

    Menurut Isnur, MA diharapkan untuk memiliki "sense of crisis" (rasa kepekaan terhadap situasi krisis) dengan cara mengutamakan keselamatan aparat penegak hukum dan para pihak yang berperkara.

    MA, menurut Isnur, memang telah mengeluarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung (SE SEKMA) No. 1 Tahun 2020 berupa upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya pada 17 Maret 2020.

    "Namun, sayang sekali SE SEKMA ini tidak menunjukkan ketegasan Mahkamah Agung untuk mencegah penyebaran COVID-19. SE SEKMA ini mengatur bahwa persidangan perkara pidana, pidana militer, dan jinayat tetap dilangsungkan seperti biasa padahal persidangan yang masih berjalan seperti biasa dan menjadi tempat berkumpul banyak orang sangat berpotensi menjadi tempat penyebaran COVID-19," ungkap Isnur.

    Dalam situasi ini, Mahkamah Agung tidak mempertimbangkan fakta bahwa penyebaran COVID-19 sangat cepat dan angka kematian (death toll) akibat COVID-19 di Indonesia kian hari kian meningkat.

    Baca juga: Putusan MA terkait iuran BPJS penuhi rasa keadilan

    "Selain itu, hak kesehatan orang-orang yang sedang terkurung di rumah tahanan negara (rutan) atau lembaga pemasyarakatan (lapas) juga belum dipikirkan dengan baik," tambah Isnur.

    Fakta bahwa rutan dan lapas mengalami "overcrowding" dengan tingkat kelebihan kapasitas sebanyak 98 persen berdasarkan data smslap.ditjenpas.go.id per 17 Maret 2020 menunjukkan rutan dan lapas juga sangat berpotensi menjadi tempat penyebaran COVID-19 dengan cepat.

    "Kementerian Hukum dan HAM melalui Kepala Rumah Tahanan Negara/Lembaga Pemasyarakatan telah menerapkan kebijakan untuk membatasi kunjungan. Namun, kebijakan ini tidak sejalan dengan perintah pengadilan yang tetap memanggil para tahanan untuk bersidang," ungkap Isnur.

    Situasi "overcrowding" yang tidak memungkinkan "social distancing" (jaga jarak antar manusia) dan minimnya pemenuhan hak atas kesehatan bagi para tahanan akan membuat penyebaran COVID-19 semakin tak terbendung.

    Hal tersebut akan menimbulkan risiko penyebaran COVID-19 kepada aparatur penegak hukum seperti hakim, jaksa, advokat dan lainnya yang intens berinteraksi dalam jarak dekat dan kontak fisik dengan tahanan.

    "Koalisi Pemantau Peradilan melihat bahwa ketiadaan kebijakan dari Mahkamah Agung untuk melakukan penundaan sidang karena COVID-19 menyebabkan potensi penyebaran COVID-19 yang membahayakan aparatur penegak hukum dan juga para tahanan," tegas Isnur.

    Selanjutnya, kebijakan terhadap tahanan juga perlu mendapat perhatian khusus dan seharusnya tidak hanya diserahkan kepada Kemenkumham tetapi wajib melibatkan institusi lainnya seperti Kepolisian, Kejaksaan dan MA.

    "Penundaan sidang perlu diikuti kebijakan melepaskan sebagian tahanan yaitu mereka yang menjadi tersangka tindak pidana ringan termasuk pengguna narkotika selain itu warga binaan pemasyarakatan yang masuk kriteria untuk mendapatkan pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan remisi perlu diberikan tanpa permohonan yang bersangkutan dan birokrasi administrasi seperti biasa," tambah Isnur.

    Hal tersebut demi menjamin keselamatan dan akhirnya hak hidup para tahanan, warga binaan pemasyarakatan, penjaga rutan, sipir lapas serta anggota keluarganya dan pada akhirnya hidup seluruh bangsa.

    "Kami mendesak Mahkamah Agung untuk mengeluarkan kebijakan tentang penundaan persidangan bagi tahanan yang saat ini sedang dalam tahap pemeriksaan di pengadilan. Kami juga mendesak Mahkamah Agung perlu mempercepat pelayanan E-litigasi (administrasi perkara dan prosedur persidangan secara elektronik untuk perkara perdata, perdata agama, dan tata usaha negara) di seluruh pengadilan sebagai alternatif penyelesaian penundaan dan/atau peniadaan sidang," ungkap Isnur.

    Koalisi juga meminta MA, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kejaksaan perlu melakukan kesepakatan bersama terkait penundaan persidangan dengan implikasi jangka waktu penahanan.

    Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Abdullah, mengatakan MA tidak mungkin melakukan penundaan persidangan karena ada masa tahanan yang terbatas.

    "Konsekuensinya bagaimana dengan sidang perkara pidana? Masa penahanan terbatas. Ketika dinyatakan kerja di rumah, hitungan masa penahanan berjalan terus, jika ada dalam masa kerja di rumah masa penahanan habis, akibatnya terdakwa keluar tahanan demi hukum, penuntut umum pasti dirugikan jika dibantarkan siapa yang menanggung risiko," kata Abdullah.

    Pembantaran tahanan adalah pembantaran penangguhan masa penahanan oleh majelis hakim karena tahanan sakit sehingga masa penahanan yang tidak dihitung selama dirawat di rumah sakit.

    "Status dibantarkan, maka selama masa pembantaran tidak dihitung sebagai masa penahanan. Apakah masa penahanan di lembaga pemasyarakatan boleh tidak dihitung? Sedangkan secara nyata terdakwa menjalaninya. Bagaimana menghitung waktu upaya hukum, banding, kasasi dan PK (Peninjauan Kembali) yang waktunya terbatas 14 hari? Tentunya masalah baru lagi," tambah Abdullah.

    Sedangkan bila membolehkan perkara perdata, agama dan tata usaha negara diadili dari rumah maka menurut Abdullah akan terjadi ketidakadilan internal untuk perkara pidana, pidana militer dan jinayat.

    "Jika kebijakan ini dilakukan muncul ketidakadilan secara internal. Percayalah pimpinan sudah memikirkan dan terus monitor dan evaluasi," kata Abdullah berkilah.

    Pewarta: Desca Lidya Natalia
    Editor : Imam Hanafi
    COPYRIGHT © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest

    Berita Terkait

    Trump sebut kasus yang menjerat Netanyahu "perburuan penyihir politik"

    Trump sebut kasus yang menjerat Netanyahu "perburuan penyihir politik"

    29 Juni 2025 14:15

    Kejari Barabai HST musnahkan barang bukti 38 kasus sesuai putusan MA

    Kejari Barabai HST musnahkan barang bukti 38 kasus sesuai putusan MA

    13 Desember 2023 00:05

    Konsep hukum beda sulitkan kontributor survei kemudahan usaha

    Konsep hukum beda sulitkan kontributor survei kemudahan usaha

    23 April 2021 11:17

    Konsep heuristika hukum dapat menjawab tantangan

    Konsep heuristika hukum dapat menjawab tantangan

    19 Februari 2021 09:01

    Presiden menyaksikan ucap sumpah Wakil Ketua MA Andi Samsan Nganro

    Presiden menyaksikan ucap sumpah Wakil Ketua MA Andi Samsan Nganro

    15 Februari 2021 11:19

    Agung mungkin bukan penentu akhir pemilu AS

    Agung mungkin bukan penentu akhir pemilu AS

    5 November 2020 10:37

    Menantu Nurhadi dikonfirmasi percakapan terkaitl penerimaan uang

    Menantu Nurhadi dikonfirmasi percakapan terkaitl penerimaan uang

    4 September 2020 12:13

    KPK mencecar Nurhadi terkait barang bukti di  persembunyiannya

    KPK mencecar Nurhadi terkait barang bukti di persembunyiannya

    27 Agustus 2020 07:51

    Terpopuler

    Anggota Ditlantas Polda Kalsel meninggal dunia tertimpa pohon tumbang

    Anggota Ditlantas Polda Kalsel meninggal dunia tertimpa pohon tumbang

    KPK OTT di KPP Banjarmasin Kalsel

    KPK OTT di KPP Banjarmasin Kalsel

    Polda Kalsel kerahkan 500 personel amankan haul ke-6 Guru Zuhdi

    Polda Kalsel kerahkan 500 personel amankan haul ke-6 Guru Zuhdi

    Gubernur Muhidin Lantik 292 Pejabat lingkup Pemprov Kalsel

    Gubernur Muhidin Lantik 292 Pejabat lingkup Pemprov Kalsel

    Wali Kota Banjarmasin rotasi 124 pejabat untuk tingkatkan pelayanan

    Wali Kota Banjarmasin rotasi 124 pejabat untuk tingkatkan pelayanan

    Top News

    • Piala Asia Futsal 2026 - Indonesia gagal juara, kalah adu penalti

      Piala Asia Futsal 2026 - Indonesia gagal juara, kalah adu penalti

      19 jam lalu

    • KPK OTT di KPP Banjarmasin Kalsel

      KPK OTT di KPP Banjarmasin Kalsel

      4 Februari 2026 14:08

    • Ubed juarai Thailand Masters 2026, tumbangkan tuan rumah

      Ubed juarai Thailand Masters 2026, tumbangkan tuan rumah

      1 Februari 2026 21:12

    • Thailand Masters 2026 - Leo/Bagas juara, kalahkan Raymond/Joaquin

      Thailand Masters 2026 - Leo/Bagas juara, kalahkan Raymond/Joaquin

      1 Februari 2026 16:46

    • ULM cetak 15 dokter spesialis dan 44 dokter baru

      ULM cetak 15 dokter spesialis dan 44 dokter baru

      27 Januari 2026 16:54

    Antara News kalsel
    kalsel.antaranews.com
    Copyright © 2026
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Seputar Kalsel
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • English News
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com