Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, periode 2014 yang ditetapkan sebesar Rp1,5 triliun didominasi dana perimbangan dari pemerintah pusat.
Ketua Fraksi Kebangkitan Reformasi DPRD Kotabaru Hj Rabiatul Adawiyah, Rabu, mengatakan, RAPBD Kotabaru yang diusulkan oleh eksekutif sebesar Rp1,4 triliun naik sebesar Rp277 juta atau 24,24 persen dari APBD 2013 Rp1,1 triliun.
Namun melihat kenaikan yang cukup besar ini, ujar dia, APBD Kotabaru 2014 masih didominasi oleh dana yang bersumber dari dana perimbangan yang besarnya mencapai Rp1 triliun.
Sementara dana yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih rendah yakni, sebesar Rp107 miliar.
Dia menjelaskan, dibandingkan dengan PAD 2013, PAD Kotabaru 2014 naik sekitar Rp27 miliar atau 34,34 persen dari PAD 2013, yakni sebesar Rp80 miliar menjadi Rp107 miliar.
"Dengan kenaikan yang cukup besar ini perlu kita berikan apresiasi kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), penghasil," ujar Atul.
Ia meminta tahun mendatang, SKPD terus berusaha untuk lebih giat lagi untuk mengembangkan usaha intensifikasi, dan ekstensifikasi pendapatan asli daerah sesuai dengan Undang-Undang no. 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah dan sejalan dengan peraturan daerah Kabupaten Kotabaru serta peraturan bupati tentang pengaturan pajak daerah dan retribusi daerah.
Sementara itu, APBD Kotabaru yang ditetapkan sebesar Rp1,5 triliun terdiri dari, pendapatan daerah Rp1,4 triliun, belanja daerah Rp1,5 triliun, dan surplus/(defist) Rp102 miliar.
Pembiayaan daerah meliputi, penerimaan Rp114 miliar, pengeluaran Rp12 miliar, belanja tidak langsung Rp573 miliar, dan belanja langsung Rp952 miliar.