Banjarmasin (ANTARA) - Selama dua minggu terakhir, Polda Kalimantan Selatan dan Polres jajaran berhasil menyita barang bukti sekitar 7,2 kilogram sabu-sabu dari para pengedar yang ditangkap.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra mengakui, jika berdasarkan pengungkapan itu maka mengindikasikan peredaran narkotika terbilang tinggi.
"Sepertinya daerah ini jadi sasaran jaringan pengedar untuk memasarkan narkoba karena permintaan yang cukup tinggi," terangnya di Banjarmasin, Rabu.
Untuk itulah, menurut Iwan dibutuhkan sejumlah langkah guna menekan angka permintaan tersebut. Salah satunya menyembuhkan pecandu melalui program rehabilitasi.
"Maka kami terus mendorong program rehabilitasi dari teman-teman BNN ini bisa maksimal dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan diri minta direhab bagi yang sudah candu," katanya.
Apalagi program rehabilitasi dijamin oleh pemerintah alias gratis. Sehingga masyarakat tidak perlu memikirkan soal biaya.
"Penyalahguna itu dijamin oleh Undang-Undang untuk disembuhkan. Jadi silahkan secara sukarela melapor ke polisi atau BNN. Daripada ditangkap saat menggunakan, jadi repot urusannya," jelas Iwan didampingi Wakil Direktur Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto.
Kemudian kepada masyarakat yang belum terpapar, Iwan yang baru dilantik Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani pada 20 Februari 2020 itupun mengingatkan agar menjauhi yang namanya narkoba.
"Karena kalau sudah menggunakan yang awalnya hanya coba-coba, pasti sulit melepaskan diri dari jeratan candunya," timpalnya.
Apalagi sampai ada bujuk rayu jaringan pengedar untuk mengajak mengedarkan dengan iming-iming imbalan besar, maka jangan sampai tergoda.
"Ingat ancaman pidananya sangat berat. Namun yang paling utama, dosa kepada masyarakat sangat besar karena telah meracuni generasi muda dengan narkoba, barang yang diharamkan dalam agama," tandasnya.
Iwan yang merupakan alumni Akpol 1994 berpengalaman di bidang tugas pemberantasan narkoba. Sebelumnya dia Analis Kebijakan Madya Bidang Pidnarkoba Bareskrim Polri.
Saat menjabat Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau tahun 2019, Iwan memimpin pengungkapan 30 kilogram sabu-sabu jaringan Malaysia pada
1 September 2019. Dimana sepanjang 2019, BNNP Riau berhasil menggagalkan peredaran narkotika sebanyak 110 Kg sabu-sabu dan 33 ribu butir pil ekstasi.