Amuntai (ANTARA) - Sebanyak 136 petugas gabungan lembaga pemasyarakatan dibantu 17 aparat kepolisian, 5 anggota TNI dan 6 petugas dari Badan Narkotika Nasional kabupaten melakukan penggeledahan di Lapas kelas II Amuntai.
Sebanyak 349 warga binaan dan 144 tahanan digeledah dan diperiksa anggota tubuh dan kondisi kamar tahanannya untuk memastikan tidak ditemukan potensi gangguan kamtibmas di dalam Lapas.
Semua blok hunian Lapas Kelas IIB Amuntai yang berjumlah 21 kamar hunian diperiksa secara bergantian oleh petugas. Hasilnya petugas tidak menemukan narkoba.
"Hasil dari penggeledahan pada malam hari ini kami tidak menemukan Narkoba, tapi petugas masih menemulan handpone yang kadang bisa disalahgunakan oleh warga binaan," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Alfi Zahrin di Amuntai, Rabu.
Alfi mengatakan, petugas juga menemukan beberapa barang seperti paku, ikat pinggang, kartu remi buatan, ikat pinggang, pisau rakitan, alat cukur, kabel data, rongsokan komponen elektronik, mancis dan barang lainnya yang bisa berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas didalam Lapas.
Namun secara umum, kata Alfi, tingkat kepatuhan dan ketaatan Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas kelas II Amuntai masih terkendali.
Alfi yang memimpin razia gabungan ini mengatakan, sebagai tindak lanjut dari hasil temuan razia gabungan, pihaknya akan ditelusuri bagaimana handpone masih bisa masuk ke dalam Lapas kelas II Amuntai.
"Begitu juga kepada warga binaan akan kita cari tahu darimana mereka mendapatkan handpone, kita dalami baru nanti kita berikan tindakan, "jelasnya.
Razia yang melibatkan beberapa petugas Lapas dan rutan pemasyarakatan se Banua Enam ini dilakukan pada Rabu malam pukul 19.30 wita hingga 22.30 wita berjalan lancar tanpa ada gangguan berarti.
"Razia gabungan seperri ini akan kita lakukan secara bergiliran disemua Lapas dan Rutan, Insya Allah satu bulan kedepan razia gabungan kita lakukan lagi di Lapas atau Rutan yang lain," katanya.
Ditegaskan, razia bertujuan untuk menekan gangguan keamanan dan ketertiban terutama narkoba dan handphone di Lapas dan Rutan se Kalimantan Selatan.
Sebelum dilaksanakan razia gabungan, lebih dulu dilaksanakan apel penutupan kegiatan siaga kesatuan operasional kepatuhan kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia di halaman Lapas kelas II Amuntai dengan inspektur apel Kepala Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Alfi Zahrin.
Video kegiatam Razia Gabungan di Lapas Kelas II Amuntai:
136 petugas geledah Lapas Amuntai
Kamis, 27 Februari 2020 7:44 WIB
Hasil dari penggeledahan pada malam hari ini kami tidak menemukan Narkoba, tapi petugas masih menemulan handpone yang kadang bisa disalahgunakan oleh warga binaan,