Oleh Gunawan Wibisono
Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin melalui Operasi Zebra Intan 2013, berhasil mengamankan 14 kendaran bermotor (Ranmor) karena melanggar lalu lintas.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin, AKP Henry N Candra Sik di Banjarmasin, Minggu mengatakan, kegiatan dalam rangka operasi tersebut dilakukan sekitar pukul 22.00 wita, pada Sabtu (30/11) malam.
Berhasil mengamankan belasan kendaraan bermotor jenis roda didua jalan, yang mana dua jalan tersebut merupakan jalur satu arah namun para pengendara tetap berani menerobos dengan melawan arus.
Saat para pengendara itu melawan arus untuk mendapatkan jalan pintas dan cepat ketujuan, polisi langsung yang melihat langsung memberhentikan mereka semua.
Tanpa banyak tanya karena pelanggar jelas, para pengendara itu langsung diberikan tindak tegas berupa tilang sesuai aturan yang berlaku.
Selain melawan arus mereka sebagian saat dilakukan pemeriksaan kelengkapan dan perlengkapan kendaraan ternyata sebagian pengendara itu ada yang tidak membawa SIM ataupun STNK.
"Ada sekitar 14 sepeda motor yang kita amankan dan langsung di tilang karena mereka melawan arus di jalur satu arah, di kawasan jalan Veteran dan jalan Jenderal Ahmad Yani," terangnya saat di hubungi Antara melalui telepon genggamnya.
Bukan itu saja, sebagian sepeda motor pengendara tersebut ada yang diamankan ke Satuan Lalu Lintas dan ada juga penyintaan SIM ataupun STNK pengendara itu sendiri.
Terus dikatakan, penertiban ini akan terus dilakukan dan bagi pelanggar aturan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Banjarmasin, akan ditindak tegas, apalagi saat ini polisi sedang melaksanakan Operasi Zebra Intan 2013.
"Tindakan tegas ini kita lakukan agar bisa memberikan efek jera kepada pengendara lainnya, agar nantinya bisa tertib berlalu lintas, dan menanamkan dalam diri pentingnya arti keselamatan bagi diri sendiri dan orang lain," tuturnya.