Oleh Gunawan Wibisono
Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kepala Sataun Polisi Perairan Polresta Banjarmasin AKP Untung Widodo mengatakan, hasil penyidikan polisi dinyatakan temuan mayat bernama Amat tewas karena tenggelam, tidak ditemukan adanya unsur penganiayaan.
Bukti lain tidak adanya unsur penganiayaan tidak ditemukan bekas luka-luka akibat benda tumpul maupun benda tajam ditubuh korban,katanya di Banjarmasin, Kamis.
Selain itu pula hasil visum luar tubuh juga tidak ada bukti korban meninggal akibat penganiayaan semua murni karena tenggelam.
Pernyataan kepolisian ini juga didukung dari pernyataan pihak keluarga bahwa riwayat korban Amat memang tidak bisa berenang sehingga dimungkinkan korban terjatuh ke sungai dan tenggelam.
"Semua saksi sudah kita lakukan pemeriksaan dan jasad korbanpun sudah juga dilakukan visum hasilnya kita nyatakan korban meninggal karena tenggelam disungai Martapura Banjarmasin," terangnya.
Korban Amat (59) warga jalan Veteran Gang Sepakat Rt 23 Banjarmasin Timur itu, kesehariannya bekerja sebagai tukang becak di kawasan pasar kuripan Banjarmasin.
Dia ditemukan tewas oleh seorang tukang klotok dalam kondisi tertelungkup dan mengapung di Sungai Martapura tepatnya di depan Swiss Bel Hotel disamping Jembatan Antasari di kota tersebut pada Senin (4/11) sekitar pukul 13.00 wita
Hingga saat ini jasad korban laki-laki tua itu kemungkinan sudah dibawa oleh pihak keluarga kerumah duka yang sebelumnya berada di Kamara Mayat RSUD Ulin Banjarmasin dan sudah dilakukan pemakaman.
Karena ini kasus temuan mayat disungai dan korban dinyatakan murni tenggelam di sungai tersebut dan tidak ada tidak ada unsur pidana makanya kasus tersebut ditutup.
"Kita akan tindak lanjuti setiap kasus temuan mayat disungai apabila ada dugaan penganiayaan terhadap tubuh korban, namun untuk Amat sendiri hasil penyidikan polisi, murni dinyatakan meninggal karena tenggelam," tuturnya kepada Antara.
