Jakarta (ANTARA) - Kepala Satuan Lalu Lintas Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Hari Admoko menjelaskan kronologi tewasnya penumpang ojek online akibat tertabrak truk tronton di Jalan Letjen S. Parman pada Jumat sekitar pukul 17.30 WIB.
Menurut Hari, pengemudi ojek online, Jajang Masdar (38), yang membawa penumpang atas nama Ita Juwita (36) berupaya menyalip kendaraan truk tronton bernopol L 8763 UW dari lajur kiri.
"Karena tidak ada ruang cukup untuk gerak, motor menabrak bodi sisi kiri truk tronton dan membuat motor terjatuh," ujar Hari di Jakarta, Jumat.
Saat motor dengan nopol B 6994 WUK itu terjatuh, korban masuk ke dalam kolong truk yang disopiri Suwadji, dan mengakibatkan dirinya tewas terlindas ban kiri belakang.
Korban kecelakaan yang terjadi di samping tanjakan Gelong Jalan S. Parman Grogol arah Tomang tersebut telah dievakuasi dari tempat kejadian ke RSUD Tangerang.
Jenazah perempuan tersebut juga divisum untuk menambah keterangan penyelidikan polisi.
Kronologi penumpang ojol tewas tertabrak tronton
Sabtu, 11 Januari 2020 8:46 WIB
Karena tidak ada ruang cukup untuk gerak, motor menabrak bodi sisi kiri truk tronton dan membuat motor terjatuh