Banjarmasin (ANTARA) - Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin Iwan Ristianto mengungkapkan penerima manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang diluncurkan pemerintah pusat dengan bentuk bantuan dana tunai di kotanya hanya berkurang sebanyak 124 keluarga dari sekitar 13 ribu keluarga.
"Artinya hanya sebanyak 124 keluarga yang dinyatakan tidak memerlukan bantuan tersebut karena ekonomi mereka sudah mulai mapan," ujarnya di Banjarmasin, Ahad.
Namun bukan berarti penerima manfaat program PKH di Banjarmasin menjadi berkurang, karena keluarnya sebanyak 124 keluarga itu diganti dengan keluarga lainnya yang juga layak untuk menjadi penerimanya.
Baca juga: Walikota Ibnu Sina buka Jambore dan Baksos PKH se- Kalsel
"Jadi keluarnya sebanyak 124 keluarga itu dari penerima PKH tahun 2019 ini, diganti yang lain sebanyak itu pada 2020," tuturnya.
Padahal lebih banyak lagi keluarga yang layak masuk penerima manfaat PKH ini, namun jatahnya hanya sekitar 13 ribu di kota ini.
"Dihitung-hitung lebih 14 ribu keluarga yang layak masuk PKH di kota kita ini," paparnya.
Pihaknya sudah mengajukan tambahan keluarga yang masuk PKH pada tahun 2020 ini sesuai pendataan terbaru atau evaluasi terbaru di tahun ini, di mana yang layak lebih 14 ribu keluarga.
"Ya, kita harap ada tambahan bantuan PKH ini di daerah kita, sebab keputusan itu ada pada Kemensos, kita hanya mengajukan data," p
katanya.
Iwan Ristianto mengatakan besar harapan penerima manfaat PKH di kota ini akan bertambah, karena pada peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) 2019 di Banjarmasin, Menteri Sosial RI menyatakan Program Keluarga Harapan (PKH) tetap diteruskan pada 2020.
"Bahkan Mensos mengatakan akan ada 10 ribu penerima PKH pada 2020 tersebut," katanya.
Baca juga: Dinsos Kalsel Gelar Rakor PKH
Penyaluran dana PKH tahun 2019 ini adalah untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki ibu hamil, memiliki anak balita, tinggal bersama warga usia lanjut atau bersama penyandang disabilitas, akan mendapatkan bantuan Rp2,4 juta per jiwa per tahun.
Sedangkan untuk KPM yang memiliki anak usia SD akan mendapatkan bantuan tambahan Rp900.000 per jiwa per tahun, anak SMP Rp1,5 juta per jiwa per tahun dan anak SMA atau pendidikan sederajat Rp2 juta per jiwa per tahun.*
Penerima PKH di Banjarmasin berkurang 124 keluarga
Senin, 23 Desember 2019 9:35 WIB