Oleh Yose Rizal
Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Jajaran Kepolisian Resor Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, merazia rumah kos pada Rabu (2/10) malam hingga Kamis dinihari untuk memberantas penyakit masyarakat.
Kepala Bagian Operasi Polres Banjarbaru AKP Hendra, Kamis, mengatakan razia dilakukan sebagai tindak lanjut laporan dan keresahan masyarakat terkait maraknya rumah kos dijadikan tempat berbuat negatif.
"Kami menerima banyak laporan masyarakat terkait keberadaan rumah kos yang dijadikan pasangan tidak sah sebagai tempat melakukan perbuatan negatif," ujarnya.
Menurut Kabagops yang memimpin langsung razia itu, pihaknya hanya mendapati satu pasangan tidak sah di salah satu rumah kos di Jalan Purnama Banjarbaru dan keduanya dibawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan.
Namun, pasangan laki-laki dan perempuan itu tidak dijatuhi sanksi tetapi hanya dibina dan dipulangkan setelah mendapat pengarahan serta diminta tidak mengulangi perbuatan itu lagi.
"Keduanya sudah dipulangkan dan tidak dijatuhi sanksi, tetapi jika terkena razia lagi, bisa saja mereka dikenakan hukuman sesuai aturan yang dilanggar," ungkapnya.
Dikatakan, selain merazia sejumlah rumah kos, pihaknya juga mendatangi arena permainan biliar karena menerima laporan masyarakat yang juga resah terhadap aktivitas di arena permainan itu.
"Arena biliar juga kami datangi seperti di Jalan Karang Anyar tetapi tidak ditemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas," ujar perwira pertama itu.
Ditambahkan, pihaknya akan melakukan razia dengan sasaran pelaku penyakit masyarakat secara terjadwal dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di kota itu.
"Razia akan dilaksanakan terjadwal mungkin satu minggu sekali dengan tujuan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat sehingga ketenangan dan ketertiban selalu terjaga," katanya.
Pasangan Remaja Tertangkap Di Kos
Kamis, 3 Oktober 2013 15:50 WIB