Batulicin (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, meluncurkan program dan aplikasi mengunakan Sistem Koreksi Keputusan Bupati (SISKA) belum lama tadi, di Kantor Bupati.
Aplikasi Siska telah disosialisasikan dan disampaikan langsung oleh Kasubag Produk Hukum dan Perundang-undangan pada Bagian Hukum Setda Tanah Bumbu, Karmilah, di Batulicin Ahad.
"Peserta sosialisasi merupakan Pimpinan SKPD dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu," katanya.
Baca juga: Pecinta otomoatif peduli korban kebakaran di Pulau Sebuku
Karmilah menyampaikan, aplikasi Siska dibuat untuk mempermudah pelayanan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Tanbu utamanya dalam hal koreksi keputusan Bupati.
Pada era 4.0 (four poin zero) pemerintah daerah dituntut responsive terhadap perubahan, salah satunya melalui pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan pelayanan publik.
Upaya yang dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik tersebut, maka Pemkab Tanbu melalui Bagian Hukum membuat aplikasi Siska.
Baca juga: Rencana pembangunan bendungan kusan masuk ekpose amdal "LARAP"
"Pelayanan koreksi keputusan bupati selama ini masih berorientasi pada tatap muka di loket administrasi. Mulai dari penyampaian berkas permohonan, pengambilan berkas hasil koreksi, sampai dengan penyampaian kembali hasil perbaikan. Bolak-balik SKPD memproses pembuatan keputusan Bupati inilah yang ingin kita pangkas melalui Aplikasi SISKA ini," ucap Karmila.
Adapun manfaat dari aplikasi siska sendiri ujar Karmila, tentunya dapat mengefesienkan waktu, tenaga, jarak dan biaya dalam proses penyampaian permohonan koreksi keputusan bupati.
Selain itu, progress pembentukan Surat Keputusan (SK) pun dapat di akses dengan mudah baik itu oleh SKPD pemprakarsa, maupun oleh Bagian Hukum, Asisten, Sekda, bahkan yang lebih utama lagi oleh pemilik kebijakan yaitu Bupati.
Baca juga: IOF, JTC, dan BAT bantu korban kebakaran Pulau Sebuku.
Selain di Kantor Bupati, aplikasi aiska juga disosisalisasikan dibeberapa SKPD diantaranya Inspektorat Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan Dinas Lingkungan Hidup. Rencananya sosialisasi juga akan digelar di beberapa SKPD lainya.
"Keberadaan aplikasi siska juga mendapat dukungan dari Sekda Tanah Bumbu H. Rooswandi Salem," pungkasnya.
Baca juga: Polres Tanah Bumbu ringankan beban korban kebakaran di Pulau Sebuku