Oleh Ulul Maskuriah
Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Penghasilan pajak dari wajib pajak wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah pada 2013 diprediksi turun drastis dibanding tahun 2012 yang mencapai Rp7,9 triliun dan pada 2013 mulai Januari hingga Agustus baru Rp5 triliun lebih.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah Mekar Satria Utama pada media gathering di Banjarmasin, Rabu mengungkapkan, target pendapatan pajak mencapai 100 persen lebih.
"Pada 2012 kita menargetkan pendapatan pajak sebesar Rp7,5 triliun dan tercapai hingga Rp7,9 triliun, dan pada saat itu Kanwil Direktorat Pajak Kalsel-Kalteng mendapatkan peringkat pertama dari seluruh Kanwil di Indonesia," katanya.
Pada 2013, kata dia, pendapatan pajak daerah ini ditargetkan hingga Rp10 triliun lebih, dan hingga Agustus baru mencapai 53,11 persen lebih, sementara waktu yang tersisa untuk memenuhi target hanya tinggal empat bulan.
Pada awal 2013, tambah Mekar, rangking pendapatan Kantor Perpajakan Kalsel dan Kalteng turun drastis dari rangking satu menjadi paling akhir, namun perlahan kini bisa menduduki rangking 17.
"Kita tetap otpimistis bahwa target Rp10 triliun lebih bisa tetap dicapai," katanya.
Beberapa penyebab anjloknya pendapatan pajak tersebut, tambah Mekar, antara lain karena krisis ekonomi global yang juga berdampak pada perekonomian di Cina dan beberapa negara tujuan ekspor Kalsel dan Kalteng.
Goyahnya perekonomian Cina menyebabkan anjloknya beberapa komoditas unggulan Kalimantan Selatan antara lain tambang batu bara dan CPO, sehingga pendapatan juga berkurang.
Bahkan beberapa perusahaan yang setiap bulan setor pajak, agak tersendat karena tidak ada proses perdagangan, akibatnya penghasilan dari perusahaan tambang sebagai penyumbang pajak terbesar menurun drastis.
Kondisi tersebut, tambah Mekar, berbeda dibanding krisis 2008, yang hanya mengenai negara Amerika, yang nota bene tidak ada hubungannya dengan perdagangan ekspor Kalsel, sehingga pada saat itu Kalsel hampir tidak terpengaruh dampak krisis ekonomi tersebut.
Selain itu, tambah dia, keluarnya peraturan tentang penghapusan pajak nilai sebesar 5 persen kepada perusahaan besar di Kalsel, sehingga membuat penghasilan dari sektor tersebut yang cukup besar menjadi nol.
"Ketentuan pemerintah pusat, tentang adanya pembayaran pajak terpusat oleh beberapa perusahaan besar di Kalsel, yang sebelumnya ditarik di Banjarmasin, juga menjadi salah satu penyebab belum tercapai target pendapatan pajak tahun ini," katanya.
Mekar berharap, melalui media gatehring, akan menjadi wahana untuk menyambung silaturahmi antara insan pers dengan petugas perpajakan dalam menyampaikan berbagai program yang ditetapkan.