Banjarmasin (ANTARA) - Polda Kalimantan Selatan telah menyelesaikan gelaran operasi pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan sandi "Operasi Antik Intan 2019" yang berhasil menggulung sebanyak 322 pengedar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto mengatakan, selama dua minggu operasi diungkap 251 kasus yang terdiri dari 62 Target Operasi (TO) dan 189 non TO.
"Barang bukti yang disita 4.245,5 gram sabu, 730,75 butir ekstasi,1.595 butir obat Zenit, 112 butir psikotropika serta 3.368 butir obat golongan daftar G," terang Wisnu di Banjarmasin.
Dia juga membeberkan jika dibanding operasi serupa tahun lalu, pengungkapan meningkat baik dari jumlah barang bukti maupun tersangka.
Pada 2018, sabu yang disita hanya 1.631 gram dan ekstasi 78 butir dengan TO 45 kasus.
Meski begitu, menurut Wisnu pencapaian kenaikan itu bukan sesuatu yang patut dibanggakan. Namun justru kondisi memprihatinkan karena faktanya peredaran narkoba di Bumi Lambung Mangkurat masih tergolong tinggi.
"Tentu ini perlu kerja keras dan kepedulian seluruh lapisan masyarakat. Polisi tidak akan bisa berhasil memberantas narkoba tanpa adanya peran aktif semua pihak, termasuk upaya pencegahan yang harus terus digaungkan," paparnya.
Karena diyakini dia, peredaran ada selama masih tingginya kebutuhan akan barang haram tersebut oleh penyalahguna.
"Hukum ekonomi berlaku dalam narkoba. Jika tidak ada lagi pengguna, otomatis narkoba juga tidak laku dan dengan sendirinya peredaran hilang," jelasnya menekankan.
Dalam jumpa pers dengan awak media, turut hadir Karo Ops Polda Kalsel Kombes Pol Isdiyono mewakili Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani serta Kabid Humas Kombes Pol Mochamad Rifa'i.
Seluruh tersangka yang diringkus Ditresnarkoba Polda Kalsel juga dihadirkan termasuk dua tersangka yang kasusnya menonjol yaitu Pebriyanto dengan barang bukti 1,6 kilogram sabu dan Gusti Darmawan yang ditembak di kaki karena melukai petugas saat diringkus.
Polda Kalsel gulung 322 pengedar selama Operasi Antik Intan
Sabtu, 9 November 2019 10:28 WIB
Barang bukti yang disita 4.245,5 gram sabu, 730,75 butir ekstasi,1.595 butir obat Zenit, 112 butir psikotropika serta 3.368 butir obat golongan daftar G