Banjarmasin (ANTARA) -
Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripudin SE mengemukakan hal itu di Banjarmasin, Rabu sehubungan rencana Bank Kalsel melakukan inovasi server aplikasi untuk cabangnya di DKI.
"Pada prinsipnya kita dukung rencana inovasi server aplikasi Bank Kalsel Cabang DKI, dan dalam kaitan itu pula kami akan panggil Direktur Utama (Dirut) bank tersebut," ujar politikus muda Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Inovasi server dan perangkat aplikasi sistem online termasuk m-banking yang mereka miliki saat ini untuk mendukung ekspansi serta mensejajarkan infrastruktur bisnis Bank Kalsel Cabang DKI yang berdiri baru beberapa tahun lalu.
Pasalnya perangkat lunak
pendukung operasional Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel yang bergerak di bidang jasa keuangan atau perbankan tersebut selama ini sudah tertinggal jika dibanding dengan bank konvensional lainnya.
Ia mengungkapkan itu sesudah bersama rombongan Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalsel dan juga membidangi BUMD melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Bank Kalsel Cabang Jakarta pekan lalu.
"Pimpinan Bank Kalsel itu ingin mengubah rasa, agar seolah bank Kalsel serasa bank BCA.Tapi salah satu pendukungnya yaitu server aplikasi harus diubah,” tuturnya.
Rencana pimpinan Bank Kalsel itu, menurut dia, cukup positif dalam upaya menyesuaikan dengan kondisi kekinian dan memenuhi permintaan pasar yang berkaitan dengan layanan kepada nasabah.
Sosok muda yang akrab disapa bang Din itu menerangkan, rombongan dewannya saat kunker, juga mendengarkan paparan dari Durut Bank Kalsel, tentang konsep building ekonomi goverment yang kini sedang mereka rintis.
Oleh karenanya manajemen bank milik Pemprov Kalsel itu meminta dukungan pula kesemua pihak, terutama DPRD setempat, lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) tersebut.
Dalam kaitan permintaan dukungan tersebut, DPRD Kalsel melalui Komisi II atau yang membidangi tetap meminta pihak Bank Kalsel memaparkan secara rinci tentang rencana yang akan mereka lakukan.
"Rencananya, semua direksi dan komisaris Bank Kalsel akan dipanggil untuk memaparkan secara detai ke Komisi II DPRD Kalsel," tegasnya.
Pemangilan atau dengar pendapat nanti, untuk mempertanyakan dan membahas bagaimana arah Bank Kalsel ke depan, khususnya cabang DKI serta yang ada di Kalsel, demikian Bang Din.
Bank Kalsel itu sebelumnya masih berbentuk atau berstatus perusahaan daerah (PD), kemudian atas inisiatif DPRD provinsi tersebut (2009 - 2014) berubah menjadi Perseroan Terbatas (PT).