Amuntai (ANTARA) - Kepala Kantor Badan Pertanahan kabupaten Hulu sungai Utara (HSU) Crish Joko Sriyanto melantik dan mengambil sumpah Daniel Maulana,S.H.,MKn.Sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dengan wilayah kerja kabupaten HSU.
Pelantikan Daniel sesuai dengan keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional yang bernomor: 389/SK-400.HR. 03.01/VII/2019 Tentang Pengangkatan dan Penunjukan PPAT.
Crish mengingatkan bahwa PPAT adalah mitra BPN dalam menjalankan program-program kerjanya jadi hendaklah sebagai PPAT dapat berkerja sama untuk melaksanakan permasalahan pertanahan.
"PPAT merupakan sub sistem atau mitra BPN yang mana setiap tugas atau perkerjaannya selalu dalam sistem itu sendiri sehingga tak terpisahkan," ujar Crish di Amuntai, Kamis.
Crish mengatakan, PPAT juga menjadi ujung tombak dalam hal peyuluhan dan pendidikan kepada masyarakat.
Baca juga: Crish lantik Daniel jadi PPAT
Diharapkan masyarakat menjadi sadar dalam hal hukum pertanahan,administrasi pertanahan,dan tertib dalam penggunaan tanah serta tertib dalam pengelolaaan lingkungan hidup.
"Kewajiban kita untuk bisa melaksanakan program pelayanan pertanahan kepada masyarakat secara baik." kata Crish.
Acara pelantikan dihadiri oleh Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (lPPAT) kabupaten HSU pejabat struktural dan karyawan karyawaru BPN HSU.
Baca juga: 'Pendekar' Kominfo belajar ke Gunung Kidul
Baca juga: Inovasi menambah kualitas perencanaan desa
Baca juga: Sosialisasi MKJP kepada tokoh agama
Crish lantik Daniel jadi PPAT
Minggu, 20 Oktober 2019 13:34 WIB
PPAT merupakan sub sistem atau mitra BPN yang mana setiap tugas atau perkerjaannya selalu dalam sistem itu sendiri sehingga tak terpisahkan,