Jakarta (ANTARA) - PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT PLN (Persero) menandatangani nota kesepahaman tentang kerja sama Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, mengatakan nota kesepahaman menunjukkan dukungan Angkasa Pura II dalam mendukung penggunaan dan pengembangan kendaraan listrik di Tanah Air.
“Angkasa Pura II sangat mendukung percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai yang juga sudah ditetapkan pemerintah melalui diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019,” katanya.
Baca juga: Menhub bakal hubungkan riset mobil listrik UGM dengan industri
Melalui nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tersebut nantinya bandara-bandara di bawah Angkasa Pura II akan menyediakan infrastruktur pengisian baterai mobil listrik, atau dikenal dengan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Nota kesepahaman yang dilakukan Angkasa Pura II ini merupakan bagian dari total 20 penandatangan nota kesepahaman yang dilakukan PLN dengan berbagai pemangku kepentingan guna mengembangkan industri kendaraan bermotor listrik nasional.
Penandatanganan MoU tersebut turut disaksikan antara lain oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi M. Nasir.
Adapun sebagai pilot project, bandara Angkasa Pura II yang pertama kali akan mengoperasikan infrastruktur SPKLU itu adalah Soekarno-Hatta.
“Sebagai bandara terbesar dan tersibuk di Indonesia dengan jumlah penumpang setiap hari sekitar 200.000 orang dan pekerja mencapai 50.000 orang, kami berharap Soekarno-Hatta yang menjadi ‘pilot project’ pada program pengembangan kendaraan listrik ini akan mampu menjadi contoh bagi bandara-bandara lain dan infrastruktur pelayanan publik lainnya,” ujarnya.
Baca juga: Bandara Soekarno-Hatta gunakan tujuh jenis kendaraan listrik
Muhammad Awaluddin menambahkan Angkasa Pura II dan PLN segera membahas lebih detail terkait rencana kerja sama ini.
Setelah nota kesepahaman ini, maka Angkasa Pura II dan PLN antara lain akan memetakan kebutuhan kendaraan bermotor listrik serta kebutuhan tempat pengisian baterai mobil listrik sesuai dengan lokasi bandara.
Yang jelas, lanjut dia, saat ini di Soekarno-Hatta sudah dioperasikan sejumlah kendaraan bermotor listrik untuk melayani penumpang serta mendukung operasional bandara.
“Kami sangat yakin pembahasan berjalan lancar sehingga pembangunan infrastruktur pengisian baterai mobil listrik segera dapat dilakukan di Soekarno-Hatta,” ujarnya.
Adapun saat ini kendaraan bermotor listrik yang sudah dioperasikan di Bandara Soekarno-Hatta adalah taksi listrik Tesla dan BYD milik Blue Bird.
Kendaraan listrik lainnya di bandara terbesar di Indonesia ini adalah Skytrain, Segway, skuter listrik, baggage towing tractor, dan bus listrik untuk di dalam kawasan bandara.
Lebih lanjut, Awaluddin mengatakan Angkasa Pura II sangat mendorong penggunaan transportasi publik seperti bus, taksi, berbasis listrik sebagai upaya menjadikan Soekarno-Hatta berkonsep eco airport.
Pelaksana Tugas Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani mengatakan pembahasan detail dengan pemangku kepentingan yang melakukan penandatanganan MoU ini akan dilakukan maksimal dalam waktu satu bulan.
Penyediaan infrastruktur pengisian baterai mobil listrik juga dinilai sangat penting untuk mendukung pengembangan industri secara keseluruhan.
"Jangan sampai konsumen sudah membeli mobil listrik tapi kesulitan untuk charging," ujar Sripeni Inten Cahyani.
Di tempat yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan setiap stakeholder harus mengedepankan kerja sama untuk pengembangan industri mobil listrik nasional.
"Kita semua harus teamwork, jangan ‘single fighter’,” jelas Menko Kemaritiman.
Pembangunan SPKLU di Soekarno-Hatta diharapkan dapat berdampak pada semakin besarnya dukungan terhadap kendaraan bermotor listrik di Indonesia dan ketersediaan stasiun pengisian daya di fasilitas pelayanan publik.
Baca juga: ULM pakai mobil listrik ciptaan sendiri di kampus
Baca juga: Menindaklanjuti Perpres mobil listrik