Tapin (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tapin H Masyraniansyah membuka sosialisasi pemberian Bantuan Hukum (Bankum) untuk masyarakat miskin yang bertempat di Aula Kecamatan Tapin Utara. Awal pekan kemarin.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Tapin, saya mengucapkan terima kasih kepada biro hukum Provinsi Kalsel serta Kejaksaan Tinggi Kalsel, LKBH, Posbakumadin Banjarbaru dan seluruh instansi yang berperan sehingga terlaksananta kegiatan ini.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada para narasumber, serta kepada Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), atas terselenggaranya kegiatan ini," katanya.
Dijelaskan Sekda, kegiatan Bankum ini merupakan mumentum yang sangat baik untuk mendorong pemahaman kita tentang pentingnya bantuan hukum bagi masyarakat miskin agar mereka mengetahui lebih jelas mengenai tata cara pemberian bantuan hukum.
"sesuai dengan amanat Undang–Undang Dasar, bahwa semua masyarakat sama kedudukannya di dalam hukum, dan hal ini menjadi landasan tentang perlunya bantuan hukum bagi masyarakat miskin," ujarnya lagi
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan wawasan mengenai adanya pemberian bantuan hukum untuk masyarakat miskin dan pemahaman ada persamaan hak atas kedudukan sama salam hukum dan keadilan.
Ditambahkan Camat Tapin Utara M Lothpi mengatakan, permasalahan hukum saat ini adalah hal yang sangat serius, maka dengan itu sosialisasi ini sangat penting sekali untuk menambah wawasan bagi masyarakat miskin khususnya di kecamatan Tapin Utara.
Sementara Panitia Pelaksana, Yudi Aphani melaporkan, tujuan sosialisasi ini untuk memberikan wawasan kepada peserta dalam pemberian bantuan hukum untuk masyarakat miskin dari pemerintah daerah sekaligus penyamarataan yang sama dalam hukum.
"Program bantuan hukum bagi rakyat kecil yang tidak mampu dan relatif buta hukum khususnya, dapat membantu pencapaian pemerataan keadilan karena kian dipermudah upaya-upaya semisal terbinanya sistem peradilan yang lebih berakar dalam perasaan hukum rakyat," katanya.
Adapun peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 60 orang terdiri dari kepala desa, tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan.
Adapun sebagai nara sumber yaitu Krjaksaan Tinggi Kalsel, Posbakumadin Banjarbaru, LKBH dan Akademisi.
Biro hukum Pemprov berikan sosialisasi bakum bagi masyarakat miskin di Tapin
Rabu, 11 September 2019 17:52 WIB
sesuai dengan amanat Undang–Undang Dasar, bahwa semua masyarakat sama kedudukannya di dalam hukum, dan hal ini menjadi landasan tentang perlunya bantuan hukum bagi masyarakat miskin