Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Dosen Universitas Jember (Unej) Dr Nurul Ghufron berhasil lolos 20 besar calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK mengumumkan 20 orang yang sukses melewati profile assesment, sehingga akan menjalani tes kesehatan dan wawancara pada 26-29 Agustus 2019.
"Alhamdulillah semoga itu jalan menuju pengabdian lebih konkrit dalam penegakan hukum khususnya pemberantasan korupsi," kata akademisi yang biasa dipanggil Ghufron di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Minggu.
Menurutnya 20 nama yang lolos profile assesment tersebut akan diseleksi lagi menjadi 10 besar dan pada akhirnya terpilih sebanyak lima orang dalam pemilihan di DPR RI, sehingga mudah-mudahan yang terbaik untuk Indonesia yang akan terpilih.
"Saya percaya bahwa tim Pansel akan sangat cermat dan berintegritas dalam memilih calon pimpinan KPK ke depan," ucap Nurul Ghufron yang juga Dekan Fakultas Hukum Unej itu.
Baca juga: Terkait aliran dana Meikarta KPK dalami keterangan anggota DPRD
Ia menilai korupsi menjadi salah satu masalah terberat yang menjauhkan Indonesia dari keadilan, sehingga sebagai insan hukum merasa ikut bertanggung jawab untuk tidak sekedar berkoar-koar dengan tulisan dan pidato.
"Seandainya Indonesia sudah bersih maka kemajuan, kesejahteraan dan derajat yang tinggi di kancah internasional akan segera teraih. Indonesia adalah surga yang jatuh di bumi, tapi belum juga sejahtera karena korupsi," tuturnya.
Pakar hukum Unej itu mencoba akan menyumbangkan kemampuannya dalam pemberantasan korupsi dengan cara menggugah kesadaran setiap komponen bangsa bahwa itu semua adalah masalah kita semua, sehingga tanpa itu KPK hanya akan menggantang asap.
"Sekuat-kuatnya dan superbody apapun KPK itu tidak mungkin bisa bekerja optimal tanpa kerja sama dengan semua komponen bangsa yakni mulai dari pencegahan sampai pemberantasan korupsi," katanya.
Baca juga: Pusat kajian ULM nilai penjaringan calon pimpinan KPK cacat prosedur
Persaingan untuk menjadi calon pimpinan KPK 2019-2023 akan semakin ketat karena pada tes berikutnya Pansel hanya akan meloloskan 10 calon pimpinan yang nantinya akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
Sebanyak 10 nama calon pimpinan KPK itu kemudian akan dikirim ke DPR untuk uji kelayakan dan kepatutan, selanjutnya dikirim pemerintah ke DPR untuk dilakukan fit and proper test untuk memilih 5 orang Pimpinan KPK yang baru.
"Tidak ada persiapan khusus, namun babak tersebut akan cukup seru saat tahapan wawancara publik karena komitmen, kapasitas personal, dan konsistensi kehidupan sosial akan diuji, sehingga saya telah mempersiapkan diri bahwa saya komitmen dalam pemberantasan korupsi," ujarnya.
Setelah tes wawancara, Pansel Capim KPK akan menentukan sepuluh nama untuk diserahkan ke Presiden Joko Widodo dan rencananya, sepuluh nama tersebut sudah bisa disetorkan pada 2 September 2019.
Baca juga: ICW: KPK lakukan upaya hukum ganda untuk kembalikan uang negara
Dosen Unej lolos 20 besar calon pimpinan KPK
Minggu, 25 Agustus 2019 18:08 WIB