Kotabaru (ANTARA) - Sebanyak 521 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kotabaru menerima remisi pada HUT ke-73 RI, Sabtu.
“Kami mengusulkan 674 orang, tapi yang memenuhi syarat 521 orang. SK remisi yang sudah terbit 514 orang, sisanya tujuh orang belum,” ujar Kepala Lapas Kotabaru Suhartomo.
Dari jumlah itu ada 17 orang warga binaan yang menerima Remisi Umum (RU) II atau langsung bebas. Namun, hanya sebelas orang di antaranya yang bisa meninggalkan lapas, sedangkan sisanya harus menjalani hukuman karena tidak membayar vonis denda subsider.
“Enam orang masih punya kewajiban menjalankan kurungan pengganti denda, jadi yang langsung bebas sebelas orang ditambah dua orang yang mendapat pembebasan bersyarat,” jelasnya.
Pemberian remisi dilakukan dalam upacara yang digelar di halaman Lapas Kotabaru. Kegiatan yang dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) ini juga diisi dengan pameran berbagai hasil karya warga binaan yang memanfaatkan limbah menjadi barang kerajinan bernilai ekonomi.
Di tengah berbagai persoalan akibat kelebihan penghuni, tidak menyurutkan semangat Lapas Kotabaru untuk melaksanakan kegiatan dan pembinaan kepada warga binaan baik dari sisi kepribadian maupun kemandirian.
“Dalam melakukan pembinaan kami bermitra dengan instansi terkait. Dalam hal ini pembinaan kepribadian bekerja sama dengan Kementerian Agama dan pembinaan kemandirian dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi,” kata Suhartomo.
Saat ini Lapas Kotabaru dihuni 843 warga binaan atau 400 persen melebih kapasitas. Dalam sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly yang dibacakan Sekretaris Daerah Kotabaru Said Akhmad, permasalahan overkapasitas lapas ini menjadi perhatian serius pemerintah.
Berbagai isu penyimpangan di lapas semuanya berangkat dari masalah kelebihan penghuni, seperti dugaan pengendalian dan peredaran narkoba, penyalahgunaan ponsel, dan pungutan liar di dalam lapas.
Oleh karena itu, langkah-langkah dan upaya pembenahan saat ini dilakukan dengan program revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan.
Program ini sejalan dengan tema perayaan ke-74 Hari Kemerdekaan RI, yakni SDM Unggul Indonesia Maju, yakni fokus dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
“Revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan yang menjadi pilihan sebagai solusi penyelesaian permasalahan pemasyarakatan harus mampu menyentuh sebagai program pembinaan sehingga dapat mengantarkan mereka menjadi manusia yang berkualitas, terampil dan mandiri,” ucapnya.
Warga binaan pemasyarakatan saat ini dinilai sebagai SDM yang masih terabaikan, padahal sebenarnya mereka merupakan aset yang luar biasa untuk mendukung kegiatan yang bersifat massal seperti ekonomi kreatif sebagai sektor strategis dalam pembangunan ke depan.
Sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas SDM, kelebihan penghuni lapas harus dipandang dari sisi berbeda yaitu sebagai modalitas utama dalam pembangunan nasional.
Terkait ini peran strategis jajaran pemasyarakatan dalam meningkatkan kuliatas hidup warga binaan menjadi urgen.
521 warga binaan Lapas Kotabaru terima remisi
Minggu, 18 Agustus 2019 5:43 WIB
Warga binaan pemasyarakatan saat ini dinilai sebagai SDM yang masih terabaikan, padahal sebenarnya mereka merupakan aset yang luar biasa untuk mendukung kegiatan yang bersifat massal seperti ekonomi kreatif sebagai sektor strategis dalam pembangunan