Banjarmasin (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan beberapa aktivitas pertambangan batu bara ilegal di dalam perkebunan sawit di Kabupaten Tanah laut, Kalimantan Selatan.
Aktivitas tambang ilegal tersebut ditemukan KPK saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan KPK bersama Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Selatan, Pajak dan Ombudsman Kalimantan Selatan di Tanah Laut, Selasa.
Rombongan yang berangkat pagi dari Dinas ESDM Banjarbaru, langsung menuju ke lokasi perkebunan sawit PT Surya Jorong Lestari.
Baca juga: KPK tinjau lokasi reklamasi tambang di Kalsel
Di lokasi perkebunan tersebut, tim menemukan aktivitas tambang, yang seharusnya tidak boleh dilakukan di wilayah konsensi perkebunan sawit.
Kabid Minerba ESDM Provinsi Kalsel Gunawan mengatakan, menambang di areal HGU sawit, jelas telah melanggar aturan dan ilegal.
"Ya jelas tidak boleh, menambang di areal HGU sawit, ini akan didalami lebih jauh," katanya.
Menurut Gunawan, kedatangan mereka ke lokasi sawit, atas laporan dari perusahaan sawit, yang protes lahannya ditambang oleh pihak lain.
Baca juga: KPK monitoring dan evaluasi Pemkab Batola
"Ya namanya tambang ilegal kan macam-macam, menambang di lokasi perkebunan sawit kan tidak kelihatan, Saya belum tau, apakah di dalamnya ada kongkalikong itu saya tidak tau persis, tapi yang pasti itu ilegal," katanya.
Penasehat KPK Budi Santoso mengatakan, kedatangan tim ke bebrapa lokasi tambang, bertujuan untuk melihat langsung kondisi lapangan, namun konteksnya hanya untuk pencegahan, bukan penindakan.
Menurut dia, berdasarkan data, potensi sektor pertambangan cukup besar, namun sayang, potensi tersebut secara riil tidak masuk daerah.
"Banyak potensi pendapatan yang seharusnya masuk pendapatan negara, justru hilang, karena adanya kesalahan tata kelola," katanya.
Ke depan, melalui data-data lapangan yang didapat, akan disampaikan untuk perbaikan tata kelola pertambangan yang lebih baik.
Kedatangan KPK tersebut, untuk mengumpulkan data terkait pertambangan, selanjutnya data tersebut akan dibawa kantor pusat, dan tidak menutup kemungkinan data yang telah didapat akan ditindaklanjuti secara diam-diam oleh tim lain dari KPK.
Baca juga: KPK telusuri peran korporasi dalam kasus Meikarta
KPK dan tim temukan aktivitas tambang ilegal di perkebunan sawit Kalsel
Rabu, 31 Juli 2019 14:11 WIB
Ya jelas tidak boleh, menambang di areal HGU sawit, ini akan didalami lebih jauh