Tanjung (ANTARA) - Rapat paripurna penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD 2019 akhirnya digelar setelah sempat kolor sekitar tig jam.
Ketua DPRD Kabupaten Tabalong Darwin Awi memimpin langsung rapat paripurna dengan agenda penyampaian KUPA PPAS perubahan oleh kepala daerah.
Dalam kebijakan umumnya Bupati Tabalong Anang Syakhfiani menyebutka n pendapatan daerah diproyeksikan naik Rp218 miliar dari Rp1,4 triliun menjadi Rp1,6 triliun.
Baca juga: Pemanfaatan Anggaran 2019 Prioritaskan Peningkatan SDM
"Penerimaan pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2019 naik 15,18 persen," jelas Anang.
Adanya perubahan anggaran sendiri disebabkan Sisa Lebih Perhitungam Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya yang harus digunakan.
Selanjutnya dalam penyusunan kebijakan umum anggaran PPAS 2020 ungkap Anang memperhatikan beberapa hal antara lain aaumsi ekonomi makro, target pertumbuhan ekonomi 3,87 persen dan target angka kemiskinan 5,85 persen.
Baca juga: Tabalong Hemat Anggaran Rp30 Miliar
Sebelumnya pelaksanaan rapat paripurna terancam batal.menyusul adanya rapat internal sejumlah anggota dewan dengan jajaran sekretariat dewan terkait pencairan uang perjalanan dinas para wakil rakyat ini.
Rapat molor sekitar dua jam lebih dari jadwal pukul 13.00 wita dan baru dimulai sekitar 15.30 wita setelah rapat internal rampung.
Bupati Tabalong sampaikan kebijakan perubahan anggaran
Senin, 15 Juli 2019 18:08 WIB