Kotabaru (ANTARA) - Bangunan blok B dan blok F Pasar Kemakmuran Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan yang terbakar tahun lalu segera direhab menyusul telah selesainya lelang proyek tersebut.
“LPSE sudah menerbitkan daftar pemenang, yakni PT Beringin Jaya Perkasa dari Jayapura,” ujar Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kotabaru Mahyudiansyah, Senin.
Kontraktor asal Papua itu merupakan satu-satunya penawar dalam lelang, namun penetapan pemenang tetap dilakukan setelah melalui prosedur sesuai ketentuan. Adapun harga penawaran yang diajukan senilai Rp 13,5 miliar dari pagu Rp 13,7 miliar.
Selanjutnya pengerjaan fisik akan dimulai setelah penandatangan kontrak yang dijadwalkan awal bulan ini. Proyek rehab berat bangunan dua lantai ini ditargetkan rampung dalam empat bulan.
“Karena kita mengejar waktu juga, infonya kontraktor akan datangkan 60 tukang dari Sulawesi, kami minta bekerja 24 jam supaya mempercepat, mudah-mudahan empat bulan bisa diselesaikan,” kata Mahyudiansyah.
Saat ini bangunan Blok B/F telah dikosongkan dan sejumlah pedagang yang sebelumnya masih berjualan di areal itu direlokasi ke beberapa titik penampungan. Akan tetapi, tempat untuk berjualan harus dibangun sendiri oleh pedagang.
Titik penampungan sendiri tersebar di antara Blok D dan Blok E sebanyak 20 pedagang, di depan Blok D sebanyak 10 pedagang, antara Blok C dan Pasar Limbur Raya sebanyak 12 pedagang, dan di belakang Pasar Limbur Raya sebanyak delapan pedagang.
“Pedagang kita beri penjelasan, mereka akan berjualan menempati area yang sudah disediakan dan membangun sendiri,” katanya.
Ditambahkan Mahyudiansyah, nantinya akan dibuat peraturan bupati bahwa setiap pedagang di Blok B/F hanya bisa menempati satu atau maksimal dua kios. Tidak seperti sebelumnya dimana ada satu pedagang yang menguasai beberapa buah kios dan disewa-sewakan.
Dengan demikian semua pedagang akan terakomodir dan pihaknya juga berniat untuk menata pedagang yang berjualan di badan jalan di depan bangunan Blok B/F dengan merelokasi mereka ke areal eks pasar subuh.
“Di situ kan ada bangunan swadaya yang diisi pedagang Blok F ada sekitar 70 orang, kalau mereka sudah kembali ke tempatnya semula maka di lokasi yang ada bisa ditempati pedagang di pinggir-pinggir itu,” terangnya.
Hal ini sesuai keinginan Bupati Kotabaru Sayed Jafar agar tidak ada bangunan yang semerawut sehingga lingkungan pasar lebih rapi serta memudahkan akses pengunjung.
“Nanti negonya seperti apa kita fasilitasi, yang jelas di sepanjang depan itu tidak ada lagi pedagang yang membuat kumuh. Kita teliti surat-suratnya itu bukan pemerintah yang bangun tapi swadaya dimana dalam salah satu klausul perjanjian bahwa mereka bersedia membongkar apabila pemerintah memerlukan, jadi itu dasar saya,” tegasnya.