Barabai, (Antara Kalsel) - Dinas Pendidikan Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan, bekerjasama dengan Dewan Pengurus Cabang Himpunan Penyelenggara Pelatihan dan Kursus Indonesia (DPC HIPKI) mensosialisasikan Program Bantuan Sosial (Bansos) untuk Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) anggaran 2013.
Kabid Pndidikan Luar Sekolah (PLS), Dinas Pendidikan HST, Saribi, di Barabai ibukota HST, Selasa, mengatakan, sosialisasi itu bertujuan untuk mensosialisasikan Petunjuk Teknis (Juknis) dan instrumen penyusunan program bantuan sosial pada 2013 bagi LKP.
Melalui kegiatan ini diharapkan LKP dapat menyusun proposal sesuai ketentuan dan tepat waktu.
Bagi LKP yang baru mengusulkan, mendapatkan pengetahuan dan pemahaman tentang Bansos yang bersumber dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Dirjen PAUDNI Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan 2013.
"Sosialisasi ini sekaligus sebagai kemitraan dan ajang silaturrahmi Dinas Pendidikan bersama DPC HIPKI HST dalam rangka pembinaan Pendidikan Non Formal," imbuhnya.
Selama ini, kata dia, HIPKI telah menunjukkan kontribusinya dalam ikut mencerdaskan kehidupan bangsa, menyiapkan tenaga kerja siap pakai, membentuk jiwa kewirausahaan dan kemandirian.
Ketua DPC HIPKI HST Fathurrahman, menuturkan, saat ini LKP di HST yang telah Ber Nilek dan divalidasi telah menunjukkan peningkatan dari 19 LKP menjadi sekitar 23 LKP.
"Sudah ada beberapa LKP yang mendapatkan penilaian kinerja serta telah mendapatkan stimuli dari Pemerintah Pusat berupa dana bantuan sosial berupa program PKH, PKM dan Desa Vokasi," terangnya.
Program PKH bertujuan untuk memberikan berbagai keterampilan kerja bagi masyarakat yang menganggur, karena tidak memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja.
Serta mendorong lembaga pendidikan nonformal untuk memberikan pembekalan bagi masyarakat memiliki keterampilan kerja sekaligus mengurangi pengangguran dan kemiskinan.
Selain mengakses program PKH, LKP juga dapat mengakses program PKM yang tujuannya mendorong dan menciptakan wirausahawan baru.
Melalui kursus dan pelatihan yang didukung oleh dunia usaha dan industri, mitra-mitra usaha dan instansi/dinas terkait sehingga dapat menciptakan lapangan kerja atau usaha baru atau mengakses peluang usaha.
Sasaran pelatihan adalah warga masyarakat putus sekolah, atau lulus tetapi tidak melanjutkan, mengganggur, dan tidak mampu, masih berusia produktif 18-40 tahun.
Diprioritaskan warga sekitar LKP, berbeda dengan tahun dulu di tahun ini perekrutan peserta pelatihan dilakukan lebih dahulu dengan melampirkan Salinan KTP.
Program kecakapan hidup (PKH) tahun 2013 ini juga diwajibkan bagi peserta pelatihan yang telah mengikuti uji kompetensi.
Bagi LKP yang menyelenggarakan Jenis Pelatihan yang telah ada Tempat Uji Kompetensinya (TUK), yang telah ditunjuk Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK).
Hal ini tidak lain tujuanya, agar peserta yang telah menyelesaikan pelatihan benar-benar bersertifikasi kompetensi berstandar nasional,"ujarnya.