Pelaihari (ANTARA) - Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan H Sukamta bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tanah Laut melakukan pemusnahan barang bukti hasil operasi Sikat Intan 2019, berupa minuman keras, alkohol, lem fox dan petasan, di halaman belakang Polres Tanah Laut, Selasa (28/5).
Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan mengungkapkan, sepanjang Operasi Sikat Intan 2019 pihaknya berhasil menangani beberapa kasus diantaranya, premanisme dengan senjata tajam, judi kartu dan sabung ayam, narkotika, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, kasus mabuk di tempat umum, peredaran petasan berbahaya dan tanpa izin dan balap liar.
“Operasi tersebut dilakukan agar masyarakat Tanah Laut merasakan rasa nyaman, aman dan tenteram saat bulan puasa dan Hari raya Idul Fitri nanti,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Tanah Laut H Sukamta mengatakan, pihaknya Bersama TNI dan Polri akan melakukan pengamanan semaksimal mungkin untuk memberika rasa aman dan nyaman kepada warga di Bumi Tuntung Pandang.
“Mari kita jaga Bersama-sama keamanan dan ketertiban yang ada di Tanah Laut,” pintanya.
Bupati ikut musnahkan barang bukti tindak kriminal
Selasa, 28 Mei 2019 20:18 WIB
Mari kita jaga Bersama-sama keamanan dan ketertiban yang ada di Tanah Laut,