Kantor Desa Peramasan 2x Sanga di kaki Pegunungan Meratus, Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, kondisinya memprihatinkan.
Kantor desa yang dibangun dengan menggunakan kontruksi kayu itu kondisi atap banyak bocor, lantai serta dinding berlubang dan sebagian runtuh.
"Kantor Desa sebagai pusat pemerintahan terendah bertugas memberikan pelayanan administratif pemerintahan, pembangunan maupun kemasyarakatan perlu wadah yang representatif," kata Kepala Dinas Cipta Karya Permukiman dan Perumahan Kotabaru H Aklhmad Rivai MSi, di Kotabaru, Selasa.
Apabila desa memiliki kantor yang refresentatif, manajemen pemerintahan berjalan dengan tertib dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Akibat rusaknya kantor desa rusak parah itu, pelayanan masyarakat dan administrasi pemerintahan desa dilaksanakan di rumah perangkat desa atau kepala desa.
Melihat kondisi kantor Desa Peramasan 2x Sanga yang memiliki penduduk lebih dari 1.000 jiwa itu kata Rivai perlu perhatian dari semua pihak.
Menyediakan perkantoran atau fasilitas umum bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah, melainkan juga tanggungjawab perusahaan yang menjalankan aktivitasnya di daerah tersebut.
Reformasi birokrasi yang dilakukan Dinas Cipta Karya, Permukiman dan Perumahan mulai 2013 mengalokasikan dana rehap dan pembangunan kantor Desa Paramasan 2 X Sanga melalui APBD sekitar Rp200 juta.
Harapan Rivai, dengan terbangunnya kantor desa tersebut, maka fungsi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat desa semakin berwibawa, optimal dan berkualitas.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013
Kantor desa yang dibangun dengan menggunakan kontruksi kayu itu kondisi atap banyak bocor, lantai serta dinding berlubang dan sebagian runtuh.
"Kantor Desa sebagai pusat pemerintahan terendah bertugas memberikan pelayanan administratif pemerintahan, pembangunan maupun kemasyarakatan perlu wadah yang representatif," kata Kepala Dinas Cipta Karya Permukiman dan Perumahan Kotabaru H Aklhmad Rivai MSi, di Kotabaru, Selasa.
Apabila desa memiliki kantor yang refresentatif, manajemen pemerintahan berjalan dengan tertib dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Akibat rusaknya kantor desa rusak parah itu, pelayanan masyarakat dan administrasi pemerintahan desa dilaksanakan di rumah perangkat desa atau kepala desa.
Melihat kondisi kantor Desa Peramasan 2x Sanga yang memiliki penduduk lebih dari 1.000 jiwa itu kata Rivai perlu perhatian dari semua pihak.
Menyediakan perkantoran atau fasilitas umum bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah, melainkan juga tanggungjawab perusahaan yang menjalankan aktivitasnya di daerah tersebut.
Reformasi birokrasi yang dilakukan Dinas Cipta Karya, Permukiman dan Perumahan mulai 2013 mengalokasikan dana rehap dan pembangunan kantor Desa Paramasan 2 X Sanga melalui APBD sekitar Rp200 juta.
Harapan Rivai, dengan terbangunnya kantor desa tersebut, maka fungsi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat desa semakin berwibawa, optimal dan berkualitas.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013