Barabai, (Antaranews Kalsel) - Staf Ahli Bupati HST H Muhammad Supiani dan Plt Kepala Dinas Pemuda, olahraga dan Pariwisata H Amir Hasan berpamitan saat apel pagi Senin (25/2) di Halaman Kantor Bupati setempat karena terhitung tanggal 1 Maret 2019 ini telah memasuki masa pensiun.

H M Supiani mengawali karier di dunia ASN sejak tahun 1986 yang saat itu di bawah Departemen Penerangan. Kemudian bergabung di Pemkab HST pada tahun 2000 dan tahun 2016 Dia diberi amanah menjabat Kepala Dinas Sosial HST.

Jabatan terakhir hingga masa pensiunnya adalah Staf Ahli Bupati, sehingga total masa pengabdian Supiani adalah selama 33 tahun.

Selanjutnya, H Amir Hasan memulai kariernya di dunia ASN sejak tahun 1982. Pernah menjabat sebagai kepala bidang di Dinas PMD, lanjut ke Dinas Kesehatan. Kemudian berkarier di Kecamatan Barabai, Kecamatan LAS dan Kecamatan BAU.

Terakhir Dia menjabat sebagai Plt Kepala Disporapar HST dengan total masa pengabdian selama 37 tahun.

Mereka berdua itu terhitung sejak tanggal 1 Maret 2019 telah memasuki usia pensiun dan mengakhiri tugas sebagai Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab HST.

Plt Bupati H A Chairansyah dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas pengabdian selama menjadi ASN di HST dan meminta permohonan maaf seandainya selama masa pengabdian terdapat kekurangan dan berbagai kesalahan.

Di hadapan peserta apel gabungan, H A Chairansyah juga mengingatkan bahwa hendaknya para ASN dapat belajar dari pejabat yang pensiun ini terutama dalam hal melaksanakan tugas, termasuk masalah disiplin dan lainnya.

Baca juga: PKK dan Dharma Wanita HST ziarah maraton ke makam ulama
Baca juga: Kakek Sarnuni seniman lucu pemeran 'Ma Inang' yang belum bicara penonton sudah tertawa
Baca juga: Seleksi PPPK Pemkab HST hanya diikuti 46 tenaga kontrak

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019