Barabai (ANTARA) - Sebanyak tujuh fraksi DPRD Hulu Sungai Tengah (HST) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pengelolaan air limbah domestik yang diusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Respon positif ini disampaikan dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD HST terhadap Raperda pengelolaan air limbah domestik yang berlangsung di Gedung DPRD setempat.
Baca juga: Ketua DPRD HST siap berkolaborasi dengan bupati baru
"Regulasi ini pemerintah bisa mewajibkan masyarakat untuk menyediakan sistem pengelolaan air limbah yang memiliki standar, utamanya para pelaku usaha," kata Ketua Fraksi PKS Supriadi di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Rabu.
Fraksi PKS juga berharap regulasi ini memuat larangan dan sanksi yang tegas, bisa berupa larangan untuk tidak membuang sampah secara langsung ke sungai atau selokan tanpa pengolahan.
“Bagi pelanggar akan dikenakan sanksi, termasuk pencabutan izin usaha bagi pelaku usaha yang tidak bisa mengelola limbah dengan baik,” ujarnya.
Ketua Fraksi Golkar Alamsyah menyarankan agar pemerintah dapat membuka peluang investasi swasta dalam pembangunan sistem pengolahan limbah domestik.
Pihaknya juga mendorong anggaran APBD harus dialokasikan secara memadai untuk pengelolaan limbah domestik dan pengawasan ketat terhadap pembuang limbah domestik ke sungai.
Baca juga: DPRD HST dorong Satpol PP gelar razia usai terima laporan
“Kami menyarankan pengelolaan air limbah dapat didukung dengan sistem digital, seperti aplikasi pelaporan pembuangan limbah ilegal atau layanan pengangkutan lumpur tinja yang terjadwal,” pungkas Alamsyah.
Secara umum, semua fraksi DPRD HST menyetujui usulan raperda ini hingga pembahasannya bisa dibawa ke tingkat lanjut, yakni jawaban bupati terkait pandangan umum fraksi hingga pembentukan pansus DPRD HST terkait perda tersebut.
Selain Perda pengelolaan air limbah domestik, Pemkab HST juga menyampaikan usulan Perda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan.
Hal ini untuk mewujudkan ketertiban, perlindungan, dan kepastian hukum bagi penduduk, serta meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, demi mendukung pembangunan daerah yang berbasis data kependudukan yang valid dan terintegrasi.
Baca juga: Bupati HST ajak kolaborasi wujudkan visi-misi dalam pidato perdana